Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 120 Botol Miras Dari Manado

05 Oktober 2018
Miras yang berhasil diamankan oleh Bripka M Rizal dari kapal KM Karya Indah

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 09:00 waktu setempat, berhasil mengamankan 120 botol minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang dibawa melalui kapal KM Karya Indah dari pelabuhan Manado

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M Rizal melakukan kegiatan razia rutin di atas kapal KM Karya Indah yang baru saja tiba dari pelabuhan Manado Sulawesi Utara.

Saat melakukan razia terhadap barang-barang penumpang maupun barang dalam kapal, personil Polsek Kawasan Pelabuhan menemukan lima kardus yang dicurigai berisi miras jenis cap tikus.

Setelah dibongkar, ternyata lima kardus yang diamankan tersebut, berisi 120 botol miras cap tikus ukuran 600 ml. 

Saat ini, barang bukti miras yang diamankan di atas kapal KM Karya Indah telah dibawa ke pos Piolsek Kawasan Pelabuhan untuk diamankan.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT