Home / Berita / Hukrim

Dua Kapal Dari Bitung Bawa Miras Ke Ternate

18 November 2018
Miras yang diamankan dari KM Sinabung dari Bitung

TERNATE, OT - Jajaran Polres Ternate, melalui Polsek Wilayah Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,  Minggu (18/11/2018) pagi, kembali mengamankan sedikitnya 17 botol miras jenis cap tikus di atas kapal KM. Aksar Saputra 09 yang baru tiba dari pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, seperti biasanya, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Aipda Adji Usemahu, Bripka Arief Budi Kurniawan dan Brigpol M. Buamona melaksanakan kegiatan razia miras di kapal KM. Aksar Saputra 09 dari pelabuhan Bitung.

Dari hasil kegiatan razia miras tersebut, ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 17 botol yang disimpan dalam 1 kardus dan ditempatkan di tempat penitipan barang. Meski sudah melakukan penyisiran, Polisi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut.

Miras yang berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, untuk diamankan.

Sementara itu, di hari yang sama, sekitar pukul 11:40 WIT, kembali personil Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan sedikitnya 15 kantong dan 54 botol miras jenis cap tikus di atas  kapal KM. Sinabung yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung.

Miras yang ditemukan petugas saat melakukan razia terdiri dari, 36 botol besar ukuran 1500 ml, 18 botol kecil ukuran 600 ml, 9 kantong plastik ukuran 1 liter dan 6 kantong plastik ukuran 3 liter. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT