Home / Berita / Hukrim

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasat Pol PP Halsel Resmi Dibui

14 November 2018
Kasat Pol PP Halsel (kemeja putih)

HALSEL OT - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Noce Totonouw, Rabu (14/11/2018), resmi ditahan.

Penyerahan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual ini dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) dan langsung tahap II, yakni penyerahan berkas beserta tersangka dari penyidik Polres Halsel ke Jaksa Kejari Labuha.

Penyerahan tersangka kasus pelecehan itu oleh penyidik Polres Halsel Bripka Ikram Tuatoy Kanit PPA kepada Kajari Halsel Cristian C Ratu Anik di dampingi Kasi Pidum Rizky Septa Kurniadhi di kantor Kejari Labuha.

Kejari Halsel, Cristian menegaskan, berkas kasus Kasat Pol PP sudah masuk tahap II dan tersangkanya langsung ditahan.

“Kami sudah tahan tersangkandan kemudian kami titipkan di rutan Labuha, dan selanjutnya berkas kita limpahkan ke Pengadilan,”jelasnya.

Sementara Kepala Cabang Rutan Labuha, Sudarmo mengakui, pihaknya telah menerima tersangka Noce Totonow yang merupakan titipan dari Kejari Labuha.

Diketahui, Noce Totonow tersandung kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada stafnya dengan sengaja memegang (maaf) kemaluan korban, dan pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Halsel.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT