Home / Berita / Hukrim

Danpos Pelabuhan Fery Amankan Miras Dari Bitung

01 November 2018
Petugas Pelabuhan Fery Bastiong berhasil amankan miras yang dipasok dari Bitung

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos pelabuhan fery Bastiong, Kamis (1/11/2018), pukul 15:00 waktu setempat, berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dalam 30 kantong plastik,10 botol air mineral ukuran 600 liter serta 8 kaleng miras jenis bir putih.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, melalui rilis yang diterima redaksi, menyebutkan, miras yang dipasok dari Bitung Sulawesi Utara itu, dibawa menggunakan kapal fery KMP Munic yang tiba di Ternate, Kamis (1/11/2018) siang.

Danpos pelabuhan fery Bastiong, Bripka Syahrir saat melakukan pemeriksaan rutin atas penumpang dan barang bawaan penumpang yang baru turun dari KMP Munic dari Bitung, berhasil menemukan, sebuah keranjang berwarna hijau yang diletakan dalam gerobak.

Saat melakukan pemeriksaan atas isi keranjang, petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 30 kantong plastik,10 botol aqua sedang serta 8 kaleng bir putih.

Meski telah melakukan interogasi kepada sejumlah penumpang termasuk buruh yang membawa gerobak, petugas tidak bisa menemukan pemilik barang haram tersebut, karena semua penumpang yang ditanya, tak ada yang mengaku sebagai pemilik miras tersebut.

Untuk kepentingan lidik, barang haram tersebut langsung diamankan oleh Danpos pelabuhan fery Bripka Syahrir, untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Ternate Selatan. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT