TERNATE, OT - Seorang pemuda berinisial RH alias Hamad (27) warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, ditangkap oleh tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, karena mencuri dua unit motor milik warga.
Kanit Resmob Macan Gamalam, Brigpol Rifai Sirvan kepada indotimur.com mengatakan, penangkapan terhadap terduga tersangka ini atas laporan yang masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada 4 November lalu, sehingga langsung ditindak lanjuti.
Kata dia, dari hasil pengembangan oleh anggota, terduga tersangka berada di Kelurahan Rua sehingga langsung dilakukan penangkapan.
"Anggota kami tangkap tersangka di Kelurahan Rua sekitar pukul 12.15 WIT dan langsung diamankan ke kantor Resmob," kata Rifai kepada indotimur.com, Senin (9/11/2020).
Rifai mengaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti motor scopy dengan nomor Polisi DG 5193 QE yang disimpan di Kelurahan Soa oleh tersangka, dimana motor tersebut merupakan milik salah satu warga di Kelurahan Jati yang merupakan motor milik seorang anggota Brimob.
Selain itu, ada juga satu barang bukti motor milik warga Kelurahan Tana Tinggi juga ikut dimbil tersangka namun dari hasil pengakuan tersangka, motor tersebut sudah dijual ke warga Kelurahan Rua degan harga Rp 4 juta.
Untuk itu, anggota hanya menyita barang bukti satu unit motor dan tersangka sudah diamankan di kantor Polres Ternate.
"Sekarang anggota kami masih melakukan pengembagan di lapangan sehingga tersangka belum di tetapkan pasal yang akan di sanggakan kepadanya," pungkasnya.(ian)