TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengklaim, hingga saat ini, belum ada permintaan pencairan Dana Kelurahan (DK) tahap 1 dari delapan Kecamatan se-Kota Ternate.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H M Saleh menyatakan, hingga saat ini, belum ada Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk dari pihak Kecamatan untuk penyaluran DK tahap 1 tahun 2025.
Abdullah menjelaskan, anggaran DK yang masuk kategori Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan telah masuk ke rekening kas umum daerah.
BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) tinggal menunggu usulan pencairan dana dari Kelurahan melalui Kecamatan.
Abdullah mengaku belum tau alasan sehingga usulan DK dari Kecamatan belum juga disampaikan ke BPKAD. “Jika sudah ada usulan dari Kecamatan terkait penggunaan Dana Kelurahan, baik infrasturkur maupun pemberdayaan maka pihak Kecamatan menyampaikan SPM ke BPKAD untuk selanjutnya diterbitkan SP2D," ungkap Abdullah seraya mengaku, sejauh ini pihaknya masih menunggu usulan pencairan DK dari pihak Kelurahan melalui Kecamatan.
“Sampai saat ini belum satupun Surat Perintah Membayar (SPM) dana kelurahan yang masuk di BPKAD untuk dicairkan,” tukasnya.
Padahal, lanjut Abdullah, pihaknya telah melakukan sosialisasi DK di tingkat Kecamatan, yang dihadiri para Lurah di masing-masing Kecamatan, "kemarin itu kita sosialisasi di Kecamatan. Untuk Kecamatan Batang Dua dan Pulau Hiri bertempat di kantor Camat Ternate Utara, sementara Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Barat bertempat di kantor Camat Ternate Tengah," ungkap Abdullah.
Selain itu, sosialisasi terkait DK juga disampaikan di Kecamatan Pulau Ternate yang diikuti oleh Kecamatan Pulau Moti.
“Sehingga kami berharap kepada para Camat untuk segera menyampaikan usulan penggunaan DK agar pihak BPKAD segera membayar untuk membiayai program dan kegiatan tiap Kelurahan," ujar Abdullah.
Dia juga menambahkan, DK yang dialokasikan per Kelurahan sebesar Rp200 juta dengan skema pembayaran per semester atau per 6 bulan.
“Tahap pertama Rp100 juta untuk masing-masing Kelurahan akan kita cairkan, jika sudah ada SPM yang masuk," tutup Abdullah seraya mengingatkan pihak Kelurahan untuk menyiapkaj SPJ jika anggaran tersebut telah digunakan untuk program dan kegiatan pemberdayaan maupun infrastrtuktur.
(fight)