TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman menunjuk Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD-PNF) Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, terhitung mulai tanggal 1 Mai 2026.
Ridwan menggantikan Muchlis Djumadil yang sebelumnya dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate.
Penunjukan Ridwan Ali sebagai Plt Kepala Dinas Pemdidikan berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor: 824.4/1392/2026, yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, pada tanggal 28 April 2026.
Ridwan menjabat mulai tanggal 1 Mai 2026 sampai dengan pelantikan Kepala Dinas Pemdidikan definitif.
Selain menunjuk Plt Kepala Dinas Pendidikan, Wali Kota Ternate juga menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Ternate, Chairul Saleh Arief sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Penunjukan Chairul Saleh Arief berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 824.4/1391/2026 yang ditandatangani oleh Wali Kota Ternate pada tanggal 28 April 2026.
Pengisian jabatan Plt pada Dinas Koperasi dan UKM, lantaran Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Syarif Sabatun yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, memasuki masa pensiun dengan TMT 1 Mai 2026.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, membenarkan surat perimtah Pelaksana Tugas yang dikeluarkan Wali Kota Ternate.
Menurutnya, Wali Kota telah menerbitkan dua SK Plt untuk jabatan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi UKM Kota Ternate. "Jadi ada dua SK Plt, satu untuk Dinas Pendidikan dan satu lagi Dinas Koperasi dan UKM " ucap Jawan, Kamis (30/4/2026).
Jawan menjelaskan, penunjukan berlaku efektif mulai tanggal 1 Mai 2026. "Pak Ridwan Ali tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD-PNF) juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan," terangnya.
"Begitu juga pak Chairul Saleh Arief, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Ternate juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Ternate," sambung Jawan.
Penunjukan ini, diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi dan pelayanan pada dua OPD tersebut, sekaligus memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
(fight)











