Home / Indomalut / Haltim

Upah Karyawan Tak Berdasarkan UMP, Ampera Desak Distransnaker Panggil PT IBS dan PT Intim Kara

13 Maret 2018
Muhibu Mandar

MABA,OT- Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), meminta kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Haltim memanggil PT Ikhlas Bangun Sarana (IBS) dan PT Intim Kara.

Menurut Sekjen Ampera Haltim, Muhibu Mandar mengatakan, permintaan Ampera agar Diatransnaker memanggul PT IBS dan PT Intim Kara karena membayar upah karyawan tidak sesuai UMP sebesar Rp 2.500.000. "Jadi yang kami dapat informasi, selama ini karyawan terima Rp 1.800.000 dan ini tidak sesuai UMP," kata Muhibu, Selasa (13/03/2018).7

Kata dia, seharusnya pembayaran upah kerja berdasrkan UMP yang telah ditetapkan ditingkat Provinsi, dan itu sudah skala nasional.

"Kenyataan dilapangan, kedua perusahaan tersebut memberikan upah kerja perbulan tidak sesuai UMP yang telah ditetapkan. Dan ini patut dipertanyakan," katanya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT