Home / Indomalut / Haltim

PAD Haltim Tahun 2017 Tidak Capai Target

08 Maret 2018
Abubakar Abdurrajak

MABA,OT- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), tahun anggaran 2017 tidak capai target.

Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD) Haltim, Abubakar Abdurrajak menyampaikan, PAD Haltim tahun anggaran 2017 dirancang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk sebesar Rp57.282.994.000, sementara di APBD Perubahan Rp 74.109.217.3000.

Sedangkan realisasi PAD tahun kemarin diangka Rp 53.916.018.145 dengan persentasi 72,75 persen.

Kata dia, realisasi diangka tersebut diantarnya, pajak daerah ditargetkan Rp 6.592.500,000 realisasi Rp 8.675.884.870 presentase 131,60 persen,  retribusi daerah ditargetkan Rp 890.000.000 realisasi Rp 2.240.059.725 presentase 251,69 persen.

"Sementara bagian laba atas penyertaan modal pada perusahan milik daerah ditargetkan Rp 2.621.418.000 realisasi Rp 2.621.418.649 presentase 100,00 persen. Dan untuk lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp 64.005.299.300 realisasi Rp 40.378.654.901 presentase 63,09 persen," kata Abubakar kepada wartawan, Kamis (08/032018), di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, target PAD 2017 untuk pajak daerah, pajak retribusi dan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahan milik daerah atau BUMD mencapai 100 persen. Selain itu, PAD yang sah didalamnya juga ada kontribusi sumbangan pihak ketiga serta pengembalian temuan-temuan. 

"Untuk pajak retribusi daerah ini fluktuatif, karena izin besar seperti IMB biasa tahun-tahun berikut turun, sehingga angka tersebut tidak bisa ditargetkan tahun berikut," pungkasnya.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT