Home / Indomalut / Haltim

Disperindagkop Haltim Bakal Razia Produk Kedaluwarsa

27 Maret 2018
Tasmin T. H

MABA,OT- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), bakal melakukan razia produk  kedaluwarsa di Kota Maba.

Sekertarsi Disperindagkop dan UKM Haltim, Tasmin T. H mengatakan, beberapa waktu lalau sering ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa yang masih beredar disejumlah warung di Kota Maba, maka waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk cek barang kadaluarsa.

Kata dia, apabila pada saat razia tersebut ditemukan barang kedaluwarsa maka akan dimusnahkan. "Apabila kedapatan ada yang sengaja menyembunyikan maka akan dikenakan sanksi," kata Tasmin, Selasa (27/03/2018).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemantau disejumlah pertamina di Kota Maba, jika kedapat masih ada yang menjua BBM tidak sesuai dengan het yang telah ditetapkan maka akan diberikan sangsi, salah satunya mencaput ijin usaha mereka. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT