Home / Indomalut / Halbar

Masyarakat Desa Tuada Terapkan Sistem PKT Untuk Pembangunan Desa

30 Juli 2018

JAILOLO,OT- Pemerintah Desa (Pemdes) Tuada Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), provinsi Maluku Utara (Malut) menerapkan sistem Padat Karya Tunai (PKT) berupa melaksankaan kegiatan Pembangunan badan dengan melibatkan seluruh masyarakat, Senin (30/7/2018).

Pembangunan tersebut, dipantau Pjs. Kades Tuada Darmin Hamis, Sekdes Nurmaya Sardin, Pendamping Desa dari Kecamatan Jailolo Dahri Is Takome bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Ramli Selpia dan Babinsa Serda Ibrahim Ngofangare.

Pjs. Kades Tuada Darmin Hamis kepada Media ini mengatakan, pembangunan proyek di desa melalui Dana Desa (DD) tahun 2018, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dan tidak harus ditangani oleh pihak rekanan.

“Penentuan upah dibangun dengan cara partisipatif dalam musyawarah desa. Bahkan  kegiatanya disusun oleh desa sesuai kebutuhan warga, hal ini dilakukan demi mengurangi pengangguran  di desa yang dipimpinnya,” terangnya.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Jailolo, Dahri Is Takome menegaskn, padat karya difokuskan pada pembangunan sarana  prasarana pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan desa dapat terpenuhi sesuai yang diinginkan masyarakat.

Hal serupa juga disampaikan Koordinator Pendaping Desa Kabupaten Halmahera Barat, Rio Loti mengatakan, padat karya tunai baru diterapkan pada tahun ini, yang mana semua desa akan diterapkan sistem tersebut.

“Dari 169 desa di Kabupaten Halmahera Barat, sudah hampir 90 persen telah menerapkannya, karena desa yang sudah menyelesaikan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan pula sebagian yang belum memenuhi 30 persen dari dana kegiatan bidang pembangunan, Misalnya, Bidang pembangunan dari total anggaran harus 30 persen adalah upah pekerja,” imbuhnya.

Menurut Rio, program ini juga harus tepat sasaran karena melibatkan masyarakat desa secara langsung dan tidak menggunakan pihak ketiga dalam pelaksanaan PKT. "Semua yang kita lakukan berdasarkan instruksi Presiden,” cetusnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT