Home / Ekonomi / Bisnis

Dua Agen BBM di Morotai Ilegal

25 Mei 2018

DARUBA, OT - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, mendata ada dua agen BBM di Morotai yang ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Suriyati Suaib belum lama ini ketika dipanggil anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai.

"BBM yang dimasukan ke Morotai yakni ke ibu Kisma di Wawama dan ibu Ona itu tidak ada izin," kata Suriati.

"Jadi jatah bensin di Daruba 130 ton per bulan itu semua masuk di SPBU, tidak ada yang diselewengkan dan perlu dipertanyakan ibu Kisma dan Ona. Kira-kira mereka ambil jatah bensin Kabupaten mana karena mereka beli di Kabupaten lain bukan Morotai," ujarnya.

Ia mengatakan, petugas Disperindagkop yang ditugaskan memantau, dan pernah melihat aktivitas pembongkaran BBM milik kedua pengusaha minyak tersebut.

"Minyak mereka ilegal, staf saya pernah kedapatan mereka bongkar minyak di Wawawa dan Waringin serta Daruba Pantai dekat kostor. Dari mereka inilah kemudian membagikan minyak ke pengecer, jadi bukan Minyak supsidi ke pengecer," jelas Suriyati.(hiz)


Reporter: Hizbullah Ode

BERITA TERKAIT