Home / Ekonomi / Bisnis

99 Persen Pemilik Koperasi Tidak Bisa Susun Laporan Keuangan dan RAT

10 April 2018
M Saleh Sangadji

SOFIFI,OT- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) provinsi Maluku Utara mengakui hampir 99 persen  pemilik Koperasi Kabupaten/Kota, tidak bisa menyusun laporan keuangan dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan, M Saleh Sangadji mengatakan, sesuai hasil rakornas, dari 789 koprasi tidak aktif karena mereka belum mengetahui menyusun laporan keuangan dan melaksanakan RAT, sehingga sangat mempengaruhi.

"Hampir 99 persen dari total 789 koperasi tidak aktif, karena mereka belum mengetahui cara menyusun laporan keuangan dan tidak pernah melakukan RAT,"ujarnya kepada Indotimur.com, Selasa (10/4/2018) yang ditemui ruang kerjanya.

Dengan masalah tersebut, lanjut dia, mestinya dinas koperasi baik Kabupaten/Kota maupun provinsi harus memperhatikan dan melakukan pelatihan menyusun laporan keuangan.

"Bagaimana kita melakukan pembinaan, anggaran dinas juga tidak mencukupi maka, kami juga butuh perhatian dari Pemerintah dalam hal ini Plt Gubernur, serta TAPD  sehingga ketika menyusun anggaran perlu kiranya diperhatikan dinas Koperasi dan UKM,"jelasnya.

Ia menambahkan, untuk sementara ini meskipun dengan keterbatasan anggaran, tetap melakukan fungsi kontrol dan lintas koordinasi antar kabupaten/kota, sehingga laporan perkembangan usaha koperasi terus dilaporkan.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT