TIDORE, OT- Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Koli, Anas Abd. Rajak pada tahun 2015 dan 2016 berbuntut pada aksi pemalangan kantor Desa yang dilakukan masyarakat Desa Koli.
Setelah masyarakat Desa Koli melakukan aksi kemarin, langsung ditanggapi cepat oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen, langsung datang ke Desa koli dan beretemu langsung beretatap muka dengan warga, Selasa (25/07/2017).
Wawali, Muhammad Sinen yang datang bersama sejumlah SKPD dan Instansi terkait, kemudian menyampaikan bahwa PemdaTikep akan mengambil langkah cepat demi kelancaran aktifitas pelayanan di Desa Koli.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Wawali kemudian mengajak masyarakat agar bersama- sama berjalan kaki menuju kantor Desa untuk membuka kembali palang kayu yang dipakai untuk memalang kantor Desa tersebut.
Proses membuka palang kantor Desa dilakukan oleh masyarakat yang disaksikan langsung Wawali, Camat Oba, Kades Koli dan sejumlah SKPD.
Menariknya, proses buka palang kantor tersebut juga di hadiri sang kepala desa, Koli Anas Abd Rajak yang diduga melakukan penyelewengan DD dan ADD 2015-2016. selain itu turut hadir kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Kota Tikep Hamid Abdullah, perwakilan inspektorat, camat Oba Halid Tomaidi, Kabag Humas Setda Kota Tikep Azis Hadad, Polsek Oba, Koramil Oba, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama desa Koli. (uji)