MABA,OT- Masyarakat desa Wailukum, kecamatan kota Maba kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), Kamis (11/5/2017) melakukan aksi palang jalan penghubung Kota Maba dan kecamatan Buli.
Hal itu disebabkan, warga kecewa karena hak mereka belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Haltim. Dalam aksinya, warga menuntut agar jalan tersebut, segera dilunasi Pemkab dalam hal ini Badan Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, pada April 9 Mei lalu, warga bersama pihak keamanan, baik kepolisian, perangkat desa dan DPRD telah melakukan kesepakatan, tapi tidak diindahkan BLH. "Saat itu dihadiri langsung pak Herjon (Kepala BLH) dan beliau bersikeras tidak mau membayar, dengan alasan jalan tersebut adalah hutan belantara, bukan milik warga," kata Misak Cokroaminoto, Korlap Aksi.
Padahal, progres pelebaran jalan yang dikerjakan PT Ikhlas, telah melewati lahan milik warga. "12 meter itu milik pemerintah, okelah kalau lewat dari itu, sudah menjadi milik warga, dan itu harus diselesaikan," jelasnya.
Dikatakan, jalan yang kurang lebih 600 meter lebih, harus dibayar dengan harga yang tidak kurang dari Rp300 juta lebih. "Wakil ketua DPRD pak Ishak Djaelani juga sudah mendesak, aga segera dibayar, tapi tidak direspon BLH," katanya.
Untuk itu, dirinya mendesak agar dalam waktu dekat Pemkab harus membebaskan lahan tersebut. "Pemilik lahan ada 30 orang, dan tanaman serta tanah kita sudah digusur, makanya harus dilunasi, kalau tidak kita akan terus menggelar aksi," tegas dia.
Terpisah, Plt Kapolsek Maba Selatan, Ipda Joni Ariyanto berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui upaya mediasi Senin pekan depan. "Ini bertujuan agar aksi seperti ini, tidak berlarut-larut," kata Joni.
Akibat dari peristiwa tersebut, kontraktor yang mengerjakan itu merasa terganggu. "Kita bekerja sesuai kontrak, kalau modelnya seperti ini, maka pekerjaan akan terhambat, makanya persoalan ini sesegera mungkin disikapi Pemkab," ujar Burhan, salah satu kontraktor.
Sementara Kepala BLH, Harjon Gafur saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
(re(red)