Home / Ternate Andalan

Update Verifikasi Dokumen PPPK Paruh Waktu Kota Ternate

13 Oktober 2025
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kota Ternate, M Albaqir

TERNATE, OT - Verifikasi dokumen PPPK paruh waktu masih terus berjalan di BKN. Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga saat ini masih terus berlangsung.

Sejumlah kendala ditemukan dalam proses verifikasi ratusan ribu dokumen milik calon PPPK di seluruh Indonesia. Salah satu penyebab utama adalah file dokumen yang diunggah melalui akun MOLA-BKN tidak dapat terbaca oleh sistem.

Di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, misalnya, BKN mengembalikan puluhan dokumen PPPK paruh waktu yang gagal diverifikasi. Berdasarkan data BKPSDM Kota Ternate per 13 Oktober 2025, ada 80 calon PPPK paruh waktu yang diminta untuk memperbaiki dokumen persyaratan yang telah diunggah sebelumnya.

Salah satu penyebab dokumen tidak dapat diverifikasi karena file yang diunggah saat pengisian DRH tidak terbaca oleh sistem.

"Dokumen yang dimaksud antara lain ijazah, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan surat kesehatan,” terang Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kota Ternate, M Albaqir Senin, (13/10/2025).

Meski begitu, BKN memberikan kesempatan bagi para calon PPPK paruh waktu untuk memperbaiki dokumen mereka agar tetap bisa diroses penerbitan NIP.

BKPSDM, kata Albaqir telah menyampaikan ke Kasubag Umum atau yang menangani bidang kepegawaian di masing-masing OPD untuk disampaikan ke masing-masing PPPK. "Mereka (PPPK) juga mendapat notifikasi di akun masing-masing,” terang Albaqir.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani, menambahkan, pihaknya menyiapkan alternatif bantuan untuk mempercepat proses perbaikan dokumen.

“Kita ada inisiatif untuk membantu mempercepat proses penerbitan NIP bagi PPPK yang terkendala sistim, mereka bisa mendatangi kantor BKPSDM untuk berkonsultasi, upaya ini sebagai langkah untuk mempercepat penerbitan NIP bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate," tutur Nany.

Langkah ini, lanjut Nany, bertujuan mempercepat proses verifikasi BKN sekaligus membantu PPPK paruh waktu yang mengalami kendala teknis saat pengunggahan dokumen.

“Silakan datang ke kantor BKPSDM untuk berkonsultasi agar proses pengimputan dokumen teman-teman PPPK paruh waktu lebih cepat,” tutupnya.(fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT