HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) turun langsung temui warga Desa Sagea-Kiya yang melakukan aksi demontrasi di depan Polsubsektor Sagea dan Jety PT. Mining Abadi Indonesia (MAI).
Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadi dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman menemui masa aksi.
Aksi warga memblokade aktivitas perusahaan PT Mining Abadi Indonesia dengan menggunakan dua mobil di area jetty perusahaan. Namun, mobil warga tersebut kemudian mengalami kerusakan atas ulah pihak perusahaan.
Kehadiran Bupati bersama jajaran pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemda dalam merespons aspirasi masyarakat secara langsung serta mencari solusi damai dan adil atas permasalahan yang terjadi.
Dalam dialog terbuka dengan massa aksi, Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendengarkan, menampung, dan mencarikan jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
“Kami datang untuk berbicara dengan baik, mencari solusi bersama agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan prosedur,”ucap Bupati saat temui warga Senin (13/10/2025) Malam tadi.
Terkait kerusakan dua unit kendaraan, milik warga, Bupati menjelaskan bahwa permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme musyawarah guna menemukan kesepakatan bersama yang tidak merugikan pihak mana pun.
Sementara itu, untuk persoalan lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah mediasi dan komunikasi agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya kepada para pemilik lahan.
“Proses penyelesaian tentu membutuhkan waktu dan prosedur yang tepat, baik dari sisi administrasi maupun teknis, agar hasilnya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,”jelasnya.
Ketua Kosgoro Malut itu mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang bersifat provokatif. Jika terjadi pelanggaran, tentu akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Usai berdialog dengan massa aksi, Bupati bersama Wakil Bupati, Sekda, dan Kapolres Halmahera Tengah menggelar pertemuan lanjutan dengan masyarakat yang terdampak kerusakan kendaraan serta para pemilik lahan.
Hasil dari pertemuan tersebut mencapai kesepakatan bersama, di antaranya:
1. Penggantian dua unit mobil baru sebagai bentuk penyelesaian atas kerusakan kendaraan.
2. Penandatanganan perjanjian pembayaran lahan sesuai ukuran dan harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menghormati hasil mediasi dan menjaga suasana yang damai serta harmonis di wilayah Kecamatan Weda Utara.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus menjadi fasilitator yang adil dan terbuka dalam setiap persoalan masyarakat, demi terciptanya rasa keadilan, ketenteraman, dan kesejahteraan bersama,"beber Orang nomor satu dijajaran Pemkab Halteng itu.
Sebagai Informasi, Aksi warga memblokade aktivitas perusahaan PT Mining Abadi Indonesia dengan menggunakan dua mobil di area jetty perusahaan. Namun, mobil warga tersebut kemudian mengalami kerusakan atas ulah pihak perusahaan.
(red)