Home / Ternate Andalan

Sekda Ternate Pastikan TPP dan Gaji PPPK Tetap Diakomodir

Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Tidak Pengaruhi Hak-Hak ASN Termasuk TPP
08 Oktober 2025
Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, SE MM

TERNATE, OT - Pemerintah pusat berencana melakukan penyesuaian (pemangkasan) dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang.

Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara besaran dana TDK yang dipangkas mencapai lebih dari Rp.155 miliar.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, pada tahun ini (2025) Kota Ternate mendapat Rp.844.267.849.000 sedangkan pada tahun depan, TKD untuk Kota Ternate turun sebesar Rp.689.085.327.000 atau berkurang Rp.155.182.522.000,-

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate, Muhamad Ikbal menyebut, pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026  mencapai 18.38 persen dibanding tahun ini.

Kondisi ini mengharuskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan rasionalisasi anggaran untuk mengantisipasi kebijakan TKD dari Pemerintah Pusat.

Kebijakan pengurangan TKD membuat Pemerintah Kota Ternate harus memutar otak untuk bisa membiayai program dan kegiatan prioritas yang telah dicanangkan.

Meski presentasi pengurangan TKD Kota Ternate tahun depan cukup sigifikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly memastikan tidak akan mempengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda mengaku mendapat arahan dari Wali Kota untuk tidak tidak menghilangkan gaji PPPK (non-ASN) maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), "pak Wali meminta pada saya, untuk hak-hak ASN, non-ASN dan P3K, dalam pembayaran gaji dan TPP untuk tidak dihilangkan," ucap Sekda.

"Gaji (PPPK) tidak masalah, kalau TPP sama seperti tahun-tahun sebelumnya, disesuaikan dengan kehadiran ASN dan kinerja," tambahnya.

Pemkot Ternate, kata Sekda akan menghitung kembali (rasionalisasi) program dan kegiatan prioritas yang akan dikategorikan sebagai kegiatan wajib, prioritas atau pilihan, "tentu kita (TAPD) akan duduk bersana DPRD untuk membahas ini," ucap Sekda yang akrab disapa Haji Ical. 

Menurutnya, salah satu upaya dalam mengantisipasi pengurangan TKD adalah memaksimalkan potensi-potensi pendapatan baik pada sektor pajak maupun retribusi.

Selain itu, optimalisasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan dimaksimalkan guna menutup pemangkasan dana TKD Kota Ternate tahun depan.

"Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh teman-teman OPD adalah membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian dan Lembaga untuk berkolaborasi dalam berbagai program," terangnya.

Sekda berharap, kebijakan pemangkasan anggaran TKD tidak terlalu mempengaruhi program dan kegiatan Pemerintah Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT