Home / Undefined

Denny Palar Resmi Gantikan Nicolaus Tangayo Sebagai Wakil Rakyat Halbar

22 Juni 2017
JAILOLO, OT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (21/6/2017) sore, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggot DPRD Pergantian Antara Waktu (PAW), periode 2014-2019, Denny Palar terhadap Nicolaus Tangayo. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Halbar, Julince D Baura, didampingi wakil ketua Nicodemus H Dafid dan dihadiri, Ketua KPU Halbar, Abjan Rajak, serta 13 anggota DPRD, Bupati Halmahera Barat Danny Missy, Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, Sekretaris Daerah, Sahril Abdul Rajak, juga disaksikan oleh sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Wakapolres Halbar dan Danyon 732 Banau. Pergantian Antar Waktu Nikolaus Tangayo dangan Deny Palar ini berdasarkan SK Gubernur Nomor. SK: 173/KPPS/Maluku Utara/2017, tentang Peresmian, Pergantian dan Pengangkatan Antar Waktu anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat masa bakti 2014-2019, atas nama Nikolaus Tangayo dan Deny Pallar SE. yang di bacakan oleh Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar. Ketua DPRD Halbar dalam pidato pembukaan meminta anggota DPRD yang dilantik, mempelajari tata tertib DPRD, sebagai pegangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab agar berjalan sesuai kode etik yang diatur lembaga legislatif. Denny dihimbau oleh pimpinan DPRD untuk selalu menjaga kerja sama dan saling menghormati guna tercipta hubungan baik sesama anggota dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja. Sementara NicolausTangayo, diberi ucapan terima kasih karena telah mengabdi sebagai wakil rakyat selama dua priode. (eas/red) &n(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT