TIDORE, OT- DPC PKB Tidore Kepulauan menepis tudingan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP-Ansor) Maluku Utara, Zulfikran A. Bailussy soal dugaan Wali Kota Muhammad Sinen mengarahkan ASN berdemonstrasi terkait penolakan DOB baru-baru ini.
Wakil Ketua DPC PKB Tidore Kepulauan Muhammad Julham menganggapi pernyataan yang disampaikan Ketua LBH GP Ansor Maluku Utara itu sangat berlebihan atau lebay.
"Kami menganggap pernyataan Ketua LBH GP-Ansor ini adalah tudingan yang tidak berdasar, karena sejauh ini kami tidak pernah mendengar Wali Kota Tidore Kepulauan mengeluarkan instruksi untuk mengarahkan ASN untuk melakukan demonstrasi. Kan Demonstrasi tersebut melibatkan sejumlah unsur di kalangan masyarakat," tegas Julham, kepada sejumlah media. Senin (28/7/2025).
Julham menilai pernyataan yang disampaikan Ketua LBH GP-Ansor Maluku Utara tidak mendasar lantaran tidak memiliki bukti dan sengaja menggiring opini seolah- olah Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengarahkan ASN.
"Kalaupun itu ada instruksi secara tertulis, buktikan instruksi tersebut. Terus yang berikut, kalaupun ASN yang terlibat dalam demonstrasi kan itu tidak dilarang, beda halnya kalau dia berpolitik, nah DOB ini kan bukan wacana politik," ujarnya.
Menurut Julham, ASN itu dilarang jika terlibat dalam politik praktis sebagaimana di atur dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang netralitas ASN serta UU Nomor 7 tahun 2017 dalam pasal 280.
"Aturan itu sudah jelas, hanya mengatur soal larangan keterlibatan ASN dalam kampanye Pemilu maupun Pilkada serta berdemonstrasi untuk mendukung calon tertentu," tambahnya.
Untuk itu, Julham menganggap pernyataan yang disampaikan Zulfikran adalah pernyataan yang tendensius.
"Sehingga apa yang disampaikan oleh Zulfikram sesungguhnya adalah pernyataan yang tendensius, dan sengaja menggiring opini ini seakan- akan menyeret Wali Kota, padahal pernyataan ini bagi kami salah alamat sebenarnya," tegasnya.
Oleh karena itu, DPC PKB Tidore Kepulauan, selaku partai pendukung pemerintah tetap berada pada garda terdepan untuk membela pemerintah daerah dalam konteks apapun.
(Rayyan)