TERNATE, OT - Setelah berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Papua pada akhir pekan kemarin, Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, kembali mengamankan ODGJ di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Senin (14/7/2025).
Informasi yang dihimpun indotimur.com memyebutkan, ODGJ yang belum diketahui identitasnya itu, kerap berulah dan meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Kota Baru.
BACA JUGA : Satpol PP Kota Ternate Amankan ODGJ
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, patroli wilayah yang dilakukan 15 personil Satpol PP Kota Ternate merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat terkait adanya ODGJ yang meresahkan warga di Kelurahan Kota Baru.
Mendapat aduan masyarakat, belasan personil Satpol PP yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Ternate, Usman Wakano langsung bergerak menuju ke lokasi.
Berdasarkan laporan warga, ODGJ berada di lingkungan RT.05 Kelurahan Kota Baru. Petugas mendapati ODGJ yang dilaporkan warga dan langsung mengamankan yang bersangkutan ke mobil patroli.
Sejumlah warga di lingkungan sekitar menuturkan, ODGJ tersebut sering berbuat ulah hingga warga merasa resah dan terganggu.
"Setelah diamankan, ODGJ langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Ternate untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ungkap Kasatpol.
Dia meminta masyarakat Kota Ternate untuk segera melapor jika menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ternate, "bisa menghubungi petugas Satpol PP melalui akun media sosial," imbau Fhandy seraya meminta aparatur Kelurahan untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
(fight)