Home / Indomalut / Ternate

Ini Pernyataan Pemkot Ternate Soal Plang Sengketa Lahan Polda Malut di Ubo-Ubo

25 Juli 2025
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

TERNATE, OT - Pemerintah Kota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate angkat bicara terkait pemasangan plang kepemilikan lahan oleh Polda Maluku Utara di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. 

Rizal menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Ternate hanya berperan sebagai mediator dalam sengketa tersebut. “Masalah lahan ini merupakan ranah antara masyarakat setempat dan Polda. Mulai dari somasi pertama hingga ketiga, semua berjalan sesuai aturan,” ujar Sekda kepada awak media, Kamis (24/7/2025).

Dia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menegaskan bahwa Pemkot Ternate tetap berkomitmen mendampingi masyarakat melalui mediasi.

“Pemkot tidak ingin gegabah. Kami berhati-hati agar penyelesaian masalah ini bisa berjalan baik tanpa merugikan warga,” ucapnya.

Sekda juga mengungkapkan bahwa ia bersama Wali Kota Ternate sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pihak Polda Maluku Utara untuk membahas persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, kami juga berencana menemui langsung warga yang terdampak.

“Malam ini atau besok saya akan bertemu dengan perwakilan warga untuk membahas langkah ideal pasca somasi ketiga dan pemasangan plang oleh Polda,” jelasnya.

Rizal menegaskan kembali pentingnya mengikuti prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. “Semua pihak harus menghormati proses ini. Kami akan berupaya agar penyelesaian dilakukan dengan cara yang baik tanpa menimbulkan konflik,” tutup Sekda.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT