Home / Berita / Politik

PKB Minta KPU Malut Segera Percepat PAW

17 September 2018
Malik Silia

SOFIFI , OT - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Provinsi Maluku Utara, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu, Djafar Umar yang saat ini telah berpindah partai.

Sekertaris DPW PKB Malut, Abdul Malik Silia pada indotimur.com, mengatakan, mekanisme PAW dari PKB  sudah mengusulkan ke sekertarait, DPRD dan KPU untuk segera diproses, namun, sampai saat ini PKB belum menerima surat balasan, baik dari KPU maupun sekretariat DPRD.

Terkait nama yang diusulkan untuk mengantikan Djafar Umar, Malik Silia menyatakan,, secara otomatis  pemenang kedua yakni Rahmatia M. Tayeb, dengan perolehan 2.582 suara.

"Untuk saat ini kami meminta dukungan, ke semua pihak terutama pihak Ssekretariat  DPRD dan KPU, kiranya mempercepat melakukan pergantian," tukas Malik, Senin (17/9/2019)

Politisi PKB itu menambahkan, ini juga bagian dari catatan, bagi pimpinan partai lain tidak hanya PKB, jika kadernya  pindah segara mungkin menyurat, apalagi masuk tahun anggaran sehingga sangat perlu dipercepat proses PAW.

Senanda dikatakan, ketua DPW PBB Malut, Achamd Jabid. Kata dia, PBB juga sudah menyurat ke DPRD segera memproses PAW, Suhri Hud pada dapil Ternate-Halbar, karena yang brrsangkutan telah berpindah ke partai lain, sehingga poaisinya akan digantikan Iksan Efendi.

"Proses PAW sementara menunggu surat balasan KPU," kata Achmad.

Sedangkan untuk Sahril Marsaoly, kata dia, PBB Malut masih menunggu keputusan internal DPP PBB siapa yang direkomendasikan untuk menggantikan.

"Kami masih menunggu keputusan, DPP PBB siapa yang berhak mengantikan, pak Sahril Marsaoly," tutupnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT