Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 65 Kantong Miras Dari Halsel

Kapolres : Perda Miras Harus Segera Direvisi
16 September 2018
Barang Bukti (BB) miras yang ditemukan di atas kapal KM Queen Mery

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos pelabuhan Bastiong, Minggu (16/9/2018) pagi, sekira pukul 06:00 waktu setempat, berhasil mengamankan 2 kardus berisi 65 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan 65 kantong miras tanpa pemilik itu, bermula saat Danpos pelabuhan Bastiong Ipda Salim Samlan beserta anggota melaksanakan razia rutin di atas KM. Queen Mary yang baru tiba dari pelabuhan Kupal.

Saat melakukan razia, Danpos beserta jajarannya berhasil mengamankan 2 kardus berisi miras jenis cap tikus sebanyak 65 kantong plastik. Meski anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap penumpamg, namun tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang haram tersebut.

Selanjutnya barang bukti diamankan di Pospol Sub Sektor Pelabuhan Bastiong.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda saat dikomfirmasi imdotimur.com, membenarkan adanya penangkapan miras yang dipasok dari Halmahera Selatan melalui jalur kapal konvensional.

Kepada masyarakat Maluku Utara khususnya Kota Ternate, untuk segera menghentikan kebiasaan mengkonaumsi minuman keras, "stop sudah minum miras. Selama masih ada masyarakat yang masih mau minum miras maka selama itu juga miras cap tikus akan tetap masuk ke wilayah Ternate," kata Kapolres.

Selaku pemegang otoritas Kamtibmas di Kota Ternate, Azhari berharap, pihak-pihak yang berkepentingan, pihak-pihak terkait untuk segera merevisi dan mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) tentang miras, sehingga ada efek jera bagi pemasok dan pengguna.

"Harapan saya, semoga Perda Minuman Beralkohol Kota Ternate segera dilakukan revisi dan segera diundangkan, dengan catatan bahwa aturan hukuman bagi pelanggar Perda adalah hukuman minimal baik kurungan maupun denda sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku," harap Kapolres.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT