Home / Berita / Hukrim

Dua Minggu, Sat Lantas Polres Ternate Jaring 1.000 Kendaraan Roda Dua

14 Agustus 2018
Motor yang terjaring tilang Lantas Polres Ternate

TERNATE, OT - Kurang lebih dua minggu Sat Lantas Polres Ternate, berhasil menjaring 1.000 kendaraan roda dua.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ternate, Ibrahim Mappe saat dikonfrimasi indoimur.com mengatakan, dari 1.000 kendaraan  yang terjaring sebagian besar pengendara tidak menggunakan helm depan maupun belakang, namun pihaknya masih memberikan toleransi kepada masyarakat

"Setiap kendaraan yang terjaring tidak menggunkan helm akan ditilang, tapi kami memberikan toleransi berupa jaminan STNK atau SIM agar bisa membayar denda, sehingga motor bisa dibawa pulang agar tidak mengulangi pelanggaran lagi," tuturnya

Kata Ibrahim, pembayaran denda akibat melanggar peraturan Lalulintas semua di Bank BRI karena semua sudah transparan. “Saya berpesan kepada masyarakat yang sering melanggar praturan lalulintas, agar jangan lagi melanggar," pintanya.

 (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT