TIDORE, OT- Wakil Wali (Wawali) kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen, mendesak kepada pihak Kepolisian untuk mempertegas status Daftar Pencarian Orang (DPO) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep Hambali Muhammad dalam kasus aksi unjuk rasa yang pernah ditetapkan Polres Tikep Tahun 2009 lalu.
Kepada sejumlah media, Kamis (5/10/2017), Muhammad Sinen meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus unjuk rasa terkait dengan hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada masa pemerintahan Ahmad Mahifa dan Salahuddin Adrias.
Dalam aksi yang dilakukan beberapa tahun lalu, sejumlah rekan Hambali Muhammad yang tengah melakukan justru ditangkap, hanya saja Hambali melarikan diri dan kembali lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tahun 2014 hinggah menjabat sebagai anggota DPRD, sampai sekarang yang bersangkutan tidak mendapat tindakan hukum.
"Sedangkan beberapa rekanya sudah menjalani hukuman yang diambil alih Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) saat itu, sehingga dirinya meminta status DPO Anggota DPRD Tikep Hambali Muhammad yang pernah di tetapkan Kepolisian segera di tuntaskan," harap Wawali.
Lanjutnya, persoalan kasus DPO Hambali Muhammad ini bukan peralihan isu kericuhan yang terjadi di kantor DPRD beberapa hari kemarin, untuk itu dirinya mempertanyakan jika kasus DPO Hambali ini sudah diselesaikan di pihak penegak hukum maka harus di publikasikan.
Sementara, Anggota DPRD Tikep Hambali Muhammad saat di konfirmasi hanya senyum- senyum saja dan enggan berkomentar terkait kasus ini.