TIDORE, OT- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan pembangunan desa dan kawasan perdesaan dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa.
Hal ini disampaikan, Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim kepada media Indotimur.com, Rabu (20/12/2017) saat meresmikan Bursa Inovasi Desa yang bertempat di Pendopo Arena Budaya, kelurahan Tomagoba, kecamatan Tidore, Kota Tikep.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan memampukan Desa dalam melakukan pengelolaan pemerintahan desa, pengelolaan lembaga kemasyarakatan Desa dan lembaga adat, pengelolaan potensi sumberdaya alam di desa yang memiliki prospek secara ekonomi disertai pelestarian lingkungan.
"Bursa Inovasi Desa Kota Tikep Tahun 2017 yang dirangkaikan dengan serah terima hibah aset gedung Kantor Desa dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tikep kepada Pemerintah desa, penyerahan sertifikat tanah, Penyerahan Pagu Defenitif alokasi dana desa Tahun anggaran 2018, serta Penandatanganan MoU antara BUMD Amana Mandiri dengan BUMDes Se-Kota Tikep," ungkapnya.
Lanjut dia, pemerintah sangat mendukung pelaksanaan program inovasi desa sebagai suatu langkah strategis yang dilakukan, dengan memperkenalkan pola inovasi kegiatan, praktik-praktik cerdas atau pengetahuan dalam investasi dana di desa, dan kegiatan-kegitan lain dalam pembangunan desa pada lingkup lokal dan nasional, yang berpotensi untuk direplikasi/ditiru oleh desa dan dikembangkan tentunya dengan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan sesuai potensi dan kondisi lokalitas masing-masing desa.
Dirinya berharap, pemerintah desa dan masyarakat harus memnjalin kerjasama yang baik sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa terus berjalan dan tercapai kemandirian desa, dengan tatakelola pemerintahan yang baik dan warga masyarakatnya yang sejahtera.
"Kepada para kepala desa bersama utusan desa yang lainnya, saya imbau agar manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya, jangan malu mereplikasi inovasi yang ada, jika itu baik untuk masyarakat," ujar Wali Kota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hamid Abdullah mengatakan, kegiatan Bursa inovasi Desa diikuti sebanyak 147 orang yang tediri dari kepala Desa, Ketua BPD dan ketua BUMDes.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai ajang memamerkan hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dinilai inovatif, sebagai ajang pertukaran pengetahuan bagi masyarakat antar desa atau eksposisi dan replikasi serta sebagai ajang praktek cerdas pembangunan pedesaan," terangnya.
Turut hadir Wakil ketua TP PKK Rahmawati Muhammad Senin, Unsur Forkompinda, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan SKPD, Tim Pendamping Profisional, Camat serta para Kepala Desa se Kota Tikep.
(Rayyan)