TIDORE, OT- Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim, bertemu Sultan Husain Sjah di Kadaton Kesultanan Tidore, untuk membicarakan masalah sengketa batas wilayah antara Desa Oba dan Desa Somahode di Kecamatan Oba Utara, Kota Tikep, Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tikep hadir bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta Kapolres Tikep dan Kodim 1505/Tidore.
Wali Kota Tikep, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sultan Tidore beserta bobato, karena bersedia menerima dan memberikan solusi terkait sengketa batas wilayah desa Oba dan desa Somahode di Oba Utara.
Dirinya menyampaikan, solusi yang diberikan Sultan Tidore yaitu Pemda kembali melakukan sosialisasi dan akan mengundang tokoh adat dan tokoh masyarakat ke Kadaton Kesultanan Tidore.
Untuk itu, Wali Kota mengimbau kepada masyarakat kedua desa ini untuk tetap tenang dan bersabar, serta percayakan kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa batas wilayah ini.
Sementara, Sultan Tidore Husain Sjah menjelaskan, masalah tapal batas wilayah ini sudah 1 tahun lalu, namun karena mengendap dan ada keluhan langsung dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang datang menyampaikan keluhan tentang penentuan tapal batas.
"Saya sampaikan ada 3 pendekatan, yang pertama pendekatan hukum, pendekatan keamanan, dan pendekatan kultural dalam penyelesaian sengketa tapal batas di desa Oba dan desa Somahode," ungkap dia.
Dia berharap, agar masyarakat kedua desa bisa menerima apapun penyelesaian dalam penentuan batas desa, karena persaudaraan lebih penting dari pada batas wilayah.
Suktan menambahkan, pihaknya akan mengundang tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda kedua desa di Kadaton Kesultanan Tidore, karena di Kadaton ini merupakan rumah bagi semua masyarakat jajirah Tidore.
(Rayyan)