Home / Indomalut / Tidore

Tahun 2017, PAD Kota Tidore Tidak Capai Target

03 Juli 2018
Walikota Tikep serahkan dokumen LPJ APBD Tikep

TIDORE, OT-Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), pada tahun anggaran 2017 tidak mencapai target Pendapatan Asli daerah (PAD).

Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Ali Ibrahim dalam Rapat Paripurna ke-4 masa sidang ke II tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, di Gedung DPRD Kelurahan Tongowai, Rabu (3/7/2018).

Wali Kota Tikep Ali Ibrahim mengatakan, posisi keuangan Pemerintah Daerah Kota Tikep dalam Neraca Daerah per 31 Desember 2017. Pertama, Nilai Total Aset yang dimiliki Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp1.428.565.499,00. yang terdiri dari Nilai Aset Lancar, Nilai Investasi Daerah, Nilai Asset Tetap dan Nilai Asset lainnya.

Kedua, Nilai Total Kewajiban Daerah sebesar Rp 2.522.046.356,00. Ketiga, Nilai Total Ekuitas sebesar Rp1.426.043.453,00. Untuk laporan realisasi APBD tahun 2017 sebesar Rp773.806.179.371,00 atau 98,14 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp788.502.701.410,00.

Pendapatan Kota Tidore tahun 2017 tidak mencapai target sebesar Rp14.696.522.039,00. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD terealisasi sebesar Rp51.241.639.551,00 atau sebesar 84,20 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Pendapatan Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp660.647.240.010,00 atau 92,99 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Dana Penyesuaian terealisasi sebesar Rp48.494.505.000,00 atau 100 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi terealisasi sebesar Rp11.436.794.810,00 atau 198,90 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pendapatan Hibah terealisasi sebesar Rp1.986.000.000,00 atau 99,30 persen dari jumlah yang dianggarkan. Realisasi Belanja dan Transfer tahun anggaran 2017 sebesar Rp740.297.331.634,00 atau terealisasi sebesar 93,67 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp.790.346.661.955,00.

Tahun 2017 terjadi penghematan belanja sebesar Rp50.049.330.321,00. Realisasi belanja dan transfer terdiri dari: Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp529.016.162.383,00 atau 92,25 persen dari jumlah yang dianggarkan. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp111.671.607.065,00 atau 97,34 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp995.182.000,00 atau 28,43 persen dari jumlah yang dianggarkan. Transfer Bantuan Keuangan terealisasi sebesar Rp98.614.380.186,00 atau 99,97 persen dari jumlah yang dianggarkan.

Realisasi Pembiayaan Neto tahun 2017 sebesar Rp1.843.960.545,00 atau 100 persen dari jumlah yang dianggarkan. Realisasi pembiayaan neto tersebut bersumber dari penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun 2016. Ali Ibrahim mengatakan, berdasarkan audit atas LKPD, BPK RI memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tikep tahun 2017 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini, kata dia, menambah perolehan WTP selama empat tahun berturut-turut tentunya merupakan sesuatu yang sangat membanggakan, dengan hasil tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi semua terutama ketaatan dan kepatuhan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, sehingga kita tidak mencederai amanat yang telah diberikan oleh rakyat Kota Tidore Kepulauan.

Wali Kota Tikep Ali Ibrahim menyerahkan Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan kepada Wakil Ketua DPRD Ahmad Laiman didampingi Wakil Ketua DPRD Mochtar Djumati.

Turut hadir dalam rapat ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli, Asisten Setda, serta Pimpinan SKPD.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT