TIDORE, OT- Keamanan dan ketertiban umum merupakan syarat utama bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan.bini dilakukan agar pembangunan berjalan lancar yang dapat empengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga perlunya sinergitas antar instansi dan aparatur pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) selalu berada dalam situasi kondusif.
Hal ini disampaikan Assisten Setda Bidang Tata Pemerintahan, Umi Abd. Rasyid, pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial Kota Tikep Tahun 2018, Selasa (24/7/2018) bertempat di Aula Penginapan Seroja Kelurahan Soasio.
Dikatakannya, dalam upaya penanganan konflik sosial secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi, maka sebagaimana Amanat Permendagri Nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dibentuklah Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
"Kami berharap, Tim terpadu ini memiliki kemampuan deteksi dini, siap, tanggap dan sigap dalam merespon setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Setiap potensi yang mengarah kepada konflik dapat segera teratasi dengan baik," Kata Ali Ibrahim.
Panitia pelaksana Rakor Satuan Tugas Penanganan Konflik, Husin Abas menambahkan, kegiatan Rakor ini selain sebagai media bagi para Camat untuk menyampaikan laporan kondisi keamanan wilayah masing-masing, juga sebagai pedoman bersama melaksanakan tugas. Selain itu sebagai wadah menampung berbagai masukan dan kendala berkaitan dengan pelaksanaan penanganan konflik sosial serta merumuskan kembali laangkah-langkah strategis penanganan konflik di Kota Tidore Kepulauan.
Rakor yang menghadirkan Camat Tidore Utara dan Camat Tidore Selatan serta para Lurah/Kades dari kedua kecamatan tersebut sebagai peserta.
Turut hadir sebagai narasumber dari Pasi Intel Kodim 1505 Tidore, Kasat Intel Polres Tidore, dan Kabid Penanggulangan Bencana Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Idris Adjab. Yang bertindak ertindak Moderator Kepala Kesbangpol Kota Tidore Kepulauan, Mahmud Abdullah.(Ryn)