Home / Indomalut / Tidore

PN Soasio Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

26 Februari 2019
Pencanangan Zona Integritas

TIDORE, OT- Pengadilan Negeri Soasio Kelas II melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Selasa (26/2/2019) bertempat Ruang Sidang 1- Gedung Pengadilan Negeri Soasio Kelas II.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang 1- Gedung Pengadilan Negeri Soasio Kelas II ini dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Bupati Halmahera Timur, Jou Mayor Kotu Kesultanan Tidore Iskandar Alting, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dan Pejabat dilingkungan Pengadilan Negeri Soasio Kelas II.

Acara diawali dengan Pembacaan Ikrar oleh Pegawai Pengadilan Negeri Soasio dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih DanMelayani ( WBBM) yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ennierlia Arientowaty dan dilanjutkan dengan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio dan dilanjutkan secara berurut oleh Wali Kota Tidore Ali Ibrahim, Bupati Halmahera Timur, Ketua Pengadilan Agama Soasio, Kapolres Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas II B Soasio dan Jou Mayor Kotu Iskandar Alting.

Wali Kota Tidore Ali Ibrahim menyampaikan apresiasi positif kepada Ketua Pengadilan Negeri Soasio bersama jajarannya yang hari ini menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kota Tidore Kepulauan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa, sekaligus membuka ruang kepada para pengambil kebijakan untuk memberikan komitmen terbaiknya dalam mewujudkan pelayanan yang professional cepat dan tepat, bersih dan bebas dari korupsi yang pada hakekatnya dapat memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat sehingga terwujud penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien," ucap Ali

Ali berharap, dengan adanya Zona Integritas terdapat perbaikan nyata dimasa mendatang sebagai landasan kokoh seluruh aparatur negara begitu juga meningkatkan kinerja serta kompetisinya sehingga seluruh aspek pembangunan terbebas dari praktek tercela yang dapat mencederai rakyat.

Semantara Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Ennierlia Arientowaty mengatakan, penerapan Zona Integritas merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan Badan Peradilan yang Agung sesuai dengan visi misi dari Mahkamah Agung RI, sehingga pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

Dirinya berharap, acara ini tidak hanya bernilai formalitas dan seremoni saja melainkan wujud nyata serta doa bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri Soasio Kelas II yang dilaksanakan pada hari ini dengan mensukseskan dan mendukung sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitasnya guna mendorong terciptanya suasana kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT