Home / Indomalut / Tidore

Pimpinan OPD di Pemda Tikep Tandatangani Perjanjian Kinerja 2019

08 Maret 2019
Penandatangan perjanjian kinerja 2019

TIDORE, OT- Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diminta Wali Kota Tidore Ali Ibrahim, untuk berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan capaian prestasi dan kualitas kinerja pada semua OPD di level esalon II, III dan IV.

Hal ini disampaikan Ali Ibrahim pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 bagi Pj. Sekretaris Daerah, seluruh Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Tidore yang disaksikan langsung Wali Kota Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen serta didampingi Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan Umy Rasyid, bertempat di Aula Nuku, Jumat  (8/3/2019).

Dirinya menjelaskan, perjanjian kinerja ini didasarkan atas, Peraturan Menteri (Permen)  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Permen tersebut mewajibkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah menyusun perjanjian kinerja setelah menerima dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Sebagai bentuk komitmen, penerima amanat dan pemberi amanat, yang harus melaksanakan kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang tersedia dimana kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan akan tetapi termasuk kinerja outcame yang seharusnya terwujud,” kata Ali.

Menurut dia, perjanjian kinerja  terafiliasi dengan  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menjadi indikator kinerja para Kepala OPD, Jika kinerjanya baik, kepala OPD yang bersangkutan perlu diberikan penghargaan/reward tapi jika gagal maka harus siap dievaluasi.

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menekankan, penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan seremoni penandatanganan perjanjian kinerja memiliki makna strategis, diharapkan dapat menjadi pemicu spirit dalam melaksanakan tugas yang berkualitas dan dapat mendorong pencapaian target visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sementara, Kabag Organisasi Setda Tikep Muhammad Sjarif mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah bentuk reward kepada OPD atas capaian kinerja yang diperoleh melalui hasil evaluasi SAKIP OPD serta mengukuhkan kembali komitmen aparatur di lingkup pemerintah Kota Tidore dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan perjanjian kinerja yang diperjanjikan.

"Dari 12 OPD yang menjadi sampel evaluasi internal atas akuntabilitas kinerja terdapat 1 OPD yang memiliki predikat BB, yakni Inspektorat dan 10 OPD predikat B dan 1 OPD predikat CC," ungkapnya.

Lanjut dia, direncanakan tahun 2019  dari 12  OPD yang dievaluasi  akan ditingkatkan menjadi 24 OPD dari keseluruhan 38 OPD di lingkup pemkot Tidore.

Untuk itu, menurut Sjarif, dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja, Bagian Organisasi akan melaksanakan Choacing Clinic penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bagi aparatur di seluruh perangkat daerah.

Dirinya mengungkapkan, saat ini, Kota Tidore menjadi satu-satunya di Propinsi Maluku Utara  yang melaksanakan acara secara seremonial Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP OPD Tahun 2018 dan Deklarasi Penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2019 antara Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Camat.

Acara Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2018 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 dihadiri kurang lebih 180 pejabat eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kota Tidore.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT