TIDORE, OT- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menolak karyawan perusahaan tambang yakni PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang positif Corona Viruus (Covid-19) dikarantina di Sofifi.
Hal ini ditegaskan langsung Wakil Wali Kota Tikep, Muhammad Senen kepada wartawan usai membuka acara rapid test gratis dan sosiaisasi protokol kesehatan Covid-19 oleh BPBD Malut di Tidore, Selasa (30/6/2020) siang tadi.
Wawali mengaku, beberapa waktu lalu Pemda Tidore menerima surat dari PT NHM yang isinya sudah mendapat izin dari Pemprov Malut untuk karantina karyawan positif dibawa ke Sofifi.
“Maka saya minta itu jangan dilaksanakan karena ini wilayah Kota Tidore, sekalipun infrastruktur milik Pemprov tapi wilayah punya Tidore,” tegasnya.
Sementara pasien positif di Kota Tidore semakin naik dan tempat karantina juga semakin sulit, sehingga Pemprov harus perhatikan sebelum daerah lain. “Kita juga pernah buat surat ke Pemprov utk minta fasilitas yang ada di provinsi menjadi tempat karantina pasien positif ddari Tidore, tapi belum dijawab oleh Pemprov,” akunya.
Untuk itu, terkait dengan karantina karryawan PT. NHM di Sofifi, dirinya berharap jangan dilakukan PT. NHM adalah sebuah perusahaan besar dan memiliki anggaran yang besar.
“Masa tempat karantina harus dicari ke daerah lain, kenapa NHM tidak bisa buat sendiri dan harus ke Sofifi. Jangan-jangan ini ditolak oleh masyarakat kabupaten Halmahera Utara (Halut) jadi dibawa ke Sofifi,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Malut ini.
Orang nomor dua di Pemkot Tidore itu juga menegaskan, Kota Tidore tidak akan menerima itu, jika pasien positif dibawa ke Tidore sebab masyarakat akan tolak.
“Saya tidak mau penanganan Covid daerah lain dibawa konflik ke daerah saya, karena ini pasti ada dampak konflik, sebab masyarakat Tidore yang positif kita karantina di LMP saja ditolak oleh masyarakat Tidore, apalagi ini warga di daerah lain dibawa ke Tidore pastinya warga tidak mau,” tutupnya.(glenipi)