TIDORE, OT- Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Jamaluddin Badar menghadiri acara launching dan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik Berasaskan Kearifan Lokal dengan Slogan Gogahi Malaha Te Ona Masyarakat, yang dilaksanakan oleh Reformer Umar Yahya yang juga Sekretaris Pada Pengadilan Agama Soasio.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diklat PIM IV yang diikutinya, bertempat di Pengadilan Agama Soasio.
Jamaluddin Badar mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tikep, pihaknya menyampaikan penghargaan terima kasih dan rasa bangga atas niat baik dan upaya dari Ketua Pengadilan Agama Soasio bersama jajarannya ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan dan menghidupkan kembali nilai- nilai kearifan lokal dengan tata cara budaya Tidore, dalam kegiatan pelayan publik di lingkungan Pengadilan Agama Soasio.
Dia menambahkan, pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Kesultanan Tidore, terus bekerja keras dan bersenergi, untuk menjadikan budaya Tidore sebagai roh dari prilaku kehidupan aparatur sipil negara dan masyarakat, kapan dan dimanapun berada.
Kata dia, dengan diberlakukannya pelayan publik berasaskan nilai kearifan lokal dengan tata cara budaya Tidore di lingkungan pengadilan Agama Soasio nanti, dapat menjadi contoh yang baik untuk diikuti oleh instansi lainnya di daerah ini.
Ketua Pengadilan Soasio Djabir Sasole mengatakan, apa yang dilaksanakan oleh Reformer Yahya Umar merupakan suatu proses pendidikan, jauh sebelum pengadilan terbentuk maka dahulu masyarakat senantiasa menyelesaikan perkara dengan mengedepankan penyelesaian secara adat atau penyelesaian tersebut berusaha diselesaikan dengan mengedepanka kearifan lokal seperti budaya.
Lanjutnya, Kesultanan Tidore merupakan induk dari Pengadilan Agama Soasio dan untuk kedepannya Kesultanan Tidore menjadi patner dari Pengadilan Soasio sebagai mediator, karena kedepannya persoalan- persolan semakin kompleks dan Kesultan bisa meminimalisir kejadian- kejadian di lapangan.
Untuk itu, simbol yang akan dihadirkan membawa simbol Kesultanan Tidore yaitu dengan memakai kostum Kesultanan dihari yang telah ditentukan untuk pelayanan publik.
Sementara Reformer Umar Yahya mengatakan, tujuan proyek perubahan ini adalah terwujudnya peningkatan pengelolaan pelayan publik berasaskan Kearifan Lokal di Pengadilan Agama dan diseluruh Instansi di Kota Tidore Kepulauan.
Dia berharap, nantinya dapat membangkitkan kembali nilai budaya dalam setiap pemberian layanan kepada masyarakat, sehingga nilai kearifan lokal ini akan mampu memberikan nilai kepuasan tersendiri bagi masyarakat pencari keadilan dan menjadi solusi terbaik dalam setiap penyelesaian masalah.
Turut hadir Kapita Ngofa Kesultanan Tidore dan jajarannya, Kepala Kelurahan, Kasdim Kodim 1505/Tidore , Polres Tikep.
(Rayyan)