Home / Indomalut / Tidore

GP Ansor Tidore Minta Tunjangan DPRD Dihapus Karena Tidak Berdampak ke Masyarakat

01 September 2025
Kantor DPRD Kota Tidore

TIDORE, OT - Kehidupan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore kepulauan pada tahun 2025 ini bergelimang duit. Selain mendapatkan gaji pokok, 25 Anggota DPRD Kota Tidore juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang nilainya cukup fantastis.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, menyebutkan Tunjangan para wakil rakyat ini tembus Rp17,5 miliar untuk satu tahun berjalan.

Di saat Rakyat indonesia melayangkan protes keras dengan besaran Gaji dan Tunjangan DPR RI yang dinilai tudak sebanding dengan kinerja mereka. DPRD Kota Tidore malah mengalokasikan Tunjangan Perumahan milik 25 Anggota DPRD Kota Tidore sebesar Rp 4.464.000.000, untuk Tahun 2025. 

Selain Tunjangan perumahan, ada juga Tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang dialokasikan senilai Rp 4.538.190.391,. Selain itu, ada juga Tunjangan transportasi senilai Rp 3.510.000.000, Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3.150.000.000, Tunjangan Keluarga senilai Rp 79.047.416, Tunjangan beras Rp 101.388.000, Tunjangan jabatan DPRD senilai Rp  814.233.000, Tunjangan Alat kelengkapan DPRD Rp 99.939.530, dan Tunjangan reses DPRD senilai Rp 787.500.000, Total dari sejumlah Tunjangan ini, mencapai Rp 17.544.298.157, diluar dari gaji pokok.

Selain biaya tunjangan bagi 25 Anggota DPRD Kota Tidore, ada juga biaya lainnya yang menguras APBD Kota Tidore untuk membiayai kebutuhan Anggota DPRD, seperti pembebanan pajak penghasilan (PPh) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 250.962.964, Uang paket DPRD senilai Rp 48.132.000, iuran jaminan kesehatan bagi DPRD senilai Rp 62.190.391.

Jaminan kecelakaan kerja DPRD senilai Rp 3.310.336, Jaminan kematian DPRD senilai Rp 8.689.664, dan uang representasi DPRD senilai Rp 561.540.000,. Total dari pembiayaan ini mencapai Rp 934.825.355.

Tunjangan yang begitu banyak dinikmati oleh DPRD Kota Tidore ini, rupanya memiliki kesenjangan yang cukup jauh dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bagi tenaga kerja pada umumnya, dimana perbulannya hanya sebesar Rp 3.408.000.

Menyikapi hal ini, Ketua GP Ansor Kota Tidore Jafar Noh Idrus mendesak, agar DPRD Kota Tidore kepulauan segera berbenah untuk menunjukan prestasi kerja yang lebih peduli kepada masyarakat, daripada fokus meningkatkan pendapatan untuk kesejahteraan diri sendiri.

Dirinya juga mengusulkan, agar Tunjangan Anggota DPRD Kota Tidore sebaiknya dihapus, terutama mengenai Tunjangan perumahan, Tunjangan Kesejahteraaan, dan Tunjangan Transportasi yang nilainya cukup besar dalam satu tahun.

"Jika digabungkan antara Tunjangan Perumahan, kesejahteraan dan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, maka nilainya kurang lebih diatas Rp 13 Miliar. Uang sebanyak ini jika digunakan untuk kepentingan Rakyat, mungkin jauh lebih bermanfaat daripada dinikmati oleh Anggota DPRD setiap tahun," pungkasnya.

Selain tiga tunjangan itu yang disorot, Jafar juga menyentil terkait tunjangan Komunikasi intensif pimpinan dan Anggota DPRD senilai Rp 3.150.000.000. Menurutnya, DPRD harus mampu mempertanggungjawabkan anggaran sebesar ini dengan kinerja yang terukur dan terarah.

"Jumlah anggaran komunikasi ini jika kita bagi dengan 25 Anggota DPRD Kota Tidore, maka 1 orang perbulan bisa mencapai Rp 126 Juta. Anggota DPRD ini berkomunikasi seperti apa sehingga harus mengalokasikan anggaran sebesar itu," cetusnya.

Jafar mendesak, Agar Pemerintah Daerah Kota Tidore segera melakukan evaluasi atas besaran Tunjangan yang ada di DPRD kota Tidore demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang berkeadilan.

"Masyarakat kita masih banyak yang susah, masih banyak yang sulit mencari pekerjaan. Masyarakat di Wilayah Oba masih butuh pembangunan yang memadai. DPRD selaku perwakilan Rakyat harusnya lebih peka dengan kondisi Masyarakat saat ini, bukan malah bersenang-senang diatas penderitaan Rakyat," tandasnya.

Dia menjelaskan, dengan melihat perkembangan Nasional yang tertuju pada aksi protes Gaji dan Tunjangan DPR RI telah membuat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil langkah cepat untuk berencana menghapus sebagian tunjangan DPR yang dianggap tidak urgen, harusnya kebijakan ini juga berlaku di Daerah terutama di Kota Tidore Kepulauan.

Olehnya itu, dalam waktu dekat GP Ansor Kota Tidore Kepulauan akan menggalang kekuatan untuk melakukan aksi demonstrasi sebagai wujud protes atas dugaan ketidak adilan yang dilakukan oleh DPRD Kota Tidore terhadap uang rakyat.

"Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman tidak boleh menutup mata soal ini sebagai pimpinan di Kota Tidore, kami minta agar Tunjangan DPRD ini sebaiknya dihapus, karena tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT