Home / Indomalut / Tidore

Delapan Kelurahan dan Desa Di Tikep Dicanangkan Jadi Kampung KB

28 November 2017
8 Kelurahan/ Desa Dicanangkan Jadi Kampung KB

TIDORE, OT- Kampung Keluarga Berencan (KB) merupakan salah satu inovasi strategis dalam mewujudkan agenda prioritas pembangunan (Nawacita) melaluli program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang diamanatkan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dibentukanya Kampung KB adalah tindaklanjut dari arahan Presiden Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menginginkan manfaat program KB dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil di seluruh Indonesia.

Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Yasin, Selasa (28/11/2017) tadi menjelaskan, pencanangan delapan Kelurahan/Desa dari Se-Kota Tikep dipusatkan di Kelurahan Doyado Kecamatan Tidore Timur.

"Delapan Kelurahan/desa yang ditetapkan sebagai kampung KB Tingkat Kecamatan di Kota Tikep berlokasi di delapan  Kelurahan/Desa, yaitu Kecamatan Tidore Timur dipusatkan di Kelurahan Doyado, Kecamatan Tidore di Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore Selatan di Keluraha Toloa, Kecamatan Tidore Utara di Kelurahan Rum, Kecamatan Oba Selatan di Desa Lifofa, Kecamatan Oba di Desa Kosa, Kecamatan Oba Tengah di Bringin Jaya dan Kecamatan Oba Utara dipusatkan di Desa Gosale," ungkap Muhammad Yasin.

lebih lanjut, dia berharap, dicanangkannya Kelurahan Doyado sebagai Kampung KB, para camat, kepala Kelurahan maupun Kepala Desa serta petugas lapangan program kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, harus saling koordinasi dengan lintas sektor untuk memajukan kampung KB yang sudah dicanangkan, sehingga program-program lintas sektor tetap jalan dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

MSenurutnya, pihak terkait lainnya serta pemangku kepentingan agar berperan aktif dalam kegiatan ini dengan mengembangkan dan melakukan sosialisasi kebijakan pengendalian penduduk, guna mewujudkan pembangunan berwawasan kependudukan dengan menyerasikan kebijakan pengendalian penduduk, menjamin ketersediaan dan parameter kependudukan serta melakukan analisis dampak kependudukan, melakukan pembinaan dan peningkatan kesertaan keluarga berencana melalui pembinaan dan kemandirian ber-KB yang lebih berkualitas.

"Melalui pencanangan Kampung KB pada hari ini, saya berharap seluruh sasaran program pengendalian penduduk, keluarga berencana dan pembangunan keluarga tahun 2017, dapat mewujudkan kondisi penduduk tumbuh seimbang dan keluarga yang berkualitas," tutur Asisten Sekda.

Sementara Kepala Dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Burhanudin Hasanudin menjelaskan, bahwa Pencanangan Kampung KB di Kota Tikep berdasarkan pada Arahan Walikota dan Wakil Walikota serta petunjuk dari Sekretaris Daerah dan juga melalui surat Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara No: 870/KK.01/J1/2017 tanggal 29 Oktober 2017 tentang pencanangan Kampung KB tingkat Kecamatan di Kota Tikep.

Dia menambahkan, Pencanangan Kampung KB bertujuan untuk dapat berintegrasi menyusun suatu kegiatan atau program Pemerintah dalam hal ini instansi terkait dapat memperkuat upaya pencapaian sasaran pembangunan dibidangnya masing-masing di Kelurahan dan Desa kampung KB serta mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
(Rayyan)


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT