Home / Indomalut / Tidore

Balai Terkesan Cuek, Jalan Kilometer 8 Ancam Keselamatan Pengendara

28 September 2017
Kondisi jalan raya propinsi di kilo delapan, akses penghubung Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah

TIDORE, OT- Jalan raya Provinsi yang berada di Wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tepatnya di kilometer 8 berbatasan antara Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang telah mengalami longsor berulang, terkesan diabaikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Berdasarkan pantauan media Indotimur di lokasi, Kamis (28/9/2017), bahkan timbunan longsor telah menutu sebagian badan jalan.

Bagi pengendara yang melawati jalan tersebut terpaksa menggunakan satu jalur. jika pengendara berpapasan salah satunya harus mengalah.

"Hampir setiap saat kami melewatu jalan ini, kalau ditanya khawatir tentu kami khwatir. tapi mau bagaimana lagi, ini jalan satu-satunya," Ujar Muis, salah satu pengendara yang di temui media ini di lokasi.

Diketahui, jalan kilometer 8 merupakan satu- satunya jalan penghubung dua wilayah antara Kota Tikep dengan Kabupaten Halteng. Jika seluruh badan jalan tertutup material longsor dapat dipastikan seluruh akses transportasi darat antara Kota Tikep dan Halteng akan terjadi lumpuh total.

sementara itu, Ahmad (40) salah satu pengguna jalan yang melintasi jalan ini sangat menyayangkan, karena ini merupakan jalan penghubung antara 2 Kabupaten/Kota.

"Tebing ini mengalami longsong sudah 3 kali. Dan selalu saja pengguna jalan yang sangat kerepotan saat melintas, belum lagi ini sangat mengancam keselamatan kami (pengguna jalan red)," terang Ahmad.

Terpisah, Kapolsek Oba, IPTU Ambo Wellang juga membenarkan bahwa kondisi jalan propinsi yang merupakan jalur penghubung antara Kota Tikep dengan Kabupaten Halteng yang berada di kilometer 8 memang kondisinya sangat parah.

Menurut dia, ini dapat membahayakan nyawa pengguna jalan, karena kondisi jalan sewaktu- waktu akan mengalami longsor susulan. Bahkan telah terjadi 3 kali longsor.

Untuk itu, kata Ambo, dirinya sudah melayangkan laporan ke Balai, terkait kondisi terkini jalan penghubung Kabupaten/Kota tersebut, jika tidak secepatnya diambil langkah bisa berakibat fatal, karena bisa mengancam keselamatan jiwa.


Reporter: Rayyan

BERITA TERKAIT