TIDORE, OT- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore bekerjasama dengan Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat (YAPPIKA) Indonesia dan komite pemantau legislatif (KOPEL) Indonesia menggelar Dialog multi pihak di ruang rapat wali lota, Rabu (26/6/2019).
Kegiatan dengan tema "Mewujudkan layanan publik yang berkualitas", ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore, Asrul Sani Soleiman.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Asrul Sani Soleiman mengatakan, optimalisasi pelayanan publik merupakan upaya Pemerintah Daerah Kota Tidore untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Untuk itu, menurut dia, dalam rangka mendorong peningkatan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik Pemerintah Daerah Kota Tidore telah melakukan kerjasama dengan YAPPIKA Indonesia dan KOPEL Indonesia tentang pelaksanaan Program penguatan Pemerintah Daerah untuk mempromosikan kebijakan berbasis BUKTI, dimana Nota Kesepahaman tersebut sudah ditandatangani pada tanggal 13 Juni 2019 yang lalu.
"Dialog multi pihak hari ini merupakan tindaklanjut pelaksaan butir-butir nota kesepahaman untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan Pemerintahan serta besar harapan kami dari pelaksanaan dialog ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi berupa point-point penting guna perbaikan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaan pelayanan publik," kata Asrul Sani.
Kabag Organisasi Muhammad Sjarif mengatakan, dialog Multi Pihak ini merupakan rencana aksi pertama setelah Pemerintah Daerah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan YAPPIKA Indonesia dan KOPEL Indonesia.
Untuk itu, dialog seperti ini adalah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah dalam membahas isu-isu layanan publik sehingga aduan- aduan dari masyarakat yang menjadi dasar untuk menjadi penetapan lanjutan.
Sementara Wakil Direktur KOPEL Indonesia Herman mengatakan, tujuan dilaksanakan dialog multi pihak ini agar dari sekian banyak masalah-masalah yang terjadi dilayanan publik baik dari media cetak maupun isu-isu yang beredar dimedia sosial bahkan pengaduan dalam bentuk apapun itu yang kemudian masuk ke Pemerintah Daerah adalah fakta yang dikeluhkan oleh masyarakat.
"Bagi penyelenggaraan layanan bahwa pengaduan itu bukan sesuatu yang menyeramkan bahkan bukan pula sesuatu yang dikhawatirkan akan tetapi hal itu yang akan dijadikan sebagai alat untuk memperbaiki pelayanan," tutup Herman.
Turut hadir Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kota Tidore Kepulauan, Komunitas Wartawan Kota Tidore dan Perwakilan Organisasi pemuda se-Kota Tidore Kepulauan(Ryn)