TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate dibawah kepimpinan Dr M. Tauhid Soleman mengakomodir permintaan warga Kelurahan Fitu terkait lahan kubur seluas 1,5 hektar.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara sekaligus serah terima aset pemerintah kepada masyarakat Kelurahan fitu melalui yayasan, untuk pekuburan umum.
Penyerahan aset ini berlangsung di halaman Masjid Raudlatul Mustarsyidin, Kelurahan Fitu pada Senin (25/11/2024) malam.
Acara penyerahan lahan kubur turut dihadiri Rektor Universitas Khairun Ternate Ridha Ajam, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, Camat Ternate Selatan, Lurah bersama perangkat Kelurahan Fitu, Imam dan badan Syara Masjid Raudlatul Mustarsyidin serta warga setempat.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Fitu Rusli Ahe mengatakan, perjuangan warga terkait lahan kubur ini kurang lebih 10 tahun dan akhirnya terkabul di masa pemerintahan M. Tauhid Soleman. Artinya, Wali Kota sangat peduli dengan warganya.
“Terima kasih Bapak M. Tauhid Soleman. Orangnya amanah dan menepati janji. Semoga diberikan dukungan penuh dari warga dan bisa melanjutkan pembangunan Kota Ternate,” ujar Rusli disambut tepuk tangan dan teriakan warga lanjutkan 2 periode.
Sementara Sekretaris Yayasan Barakati Maluku Utara, Hamdani Rais menceritakan, perjuangan lahan kubur semenjak mantan Wali Kota Ternate mendiang Burhan Abdurahman di Tahun 2018. Dimana, warga sangat sulit melakukan komunikasi dengan pemerintah. Meski begitu, semangat itu tak pernah berhenti hingga menggelar aksi blokade jalan beberapa waktu lalu.
Tahun 2023, lanjut dia, dirinya bersama warga melakukan aksi kembali, dan akhirnya mendapatkan titik terang saat Wali Kota M. Tauhid Soleman datang dan berjanji memperjuangkan permintaan warga.
“Alhamdulillah, Pak Wali tepati janjinya dan hari ini telah dilakukan penyerahan aset lahan kubur dari pemerintah kepada warga. Maka kami tetap menjaga amanah itu dari Pak Wali mulai hari ini dan seterusnya,” tegasnya.
Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, lahan kuburan yang dihibahkan ke warga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, karena tugas pemerintah itu mengurus atau melayani masyarakat.
“Perjuangan selama 10 tahun untuk mendapatkan lahan kubur merupakan waktu yang cukup lama. Maka saya ambil sikap merubah lahan pertanian ke lahan pekuburan,” terang Wali Kota.
“Sehingga malam ini merupakan sebuah bukti dari komitmen pemerintah memberikan lahan pemakaman kepada warga Fitu dan warga lain. Semoga aset ini bisa dikelola dengan baik,” pesannya.
(fight)