Home / Indomalut / Ternate

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Pemkot Terjunkan Water Cannon hingga Tim Medis
07 Oktober 2026
Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla sekaligus Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly (tengah) bersama Kepala Bappelitbangda (kanan) dan Kalak BPBD (kiri) (foto_atu)

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate Nomor 149/III.6/KT/2026 yang berlaku selama dua pekan.

"Masa penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla ini berlangsung mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2026," ungkap Ketua Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla sekaligus Sekda Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, Selasa (6/10/2026) malam di Ternate.

Penetapan status ini merespons eskalasi titik api di sejumlah kawasan. Peristiwa Karhutla pertama kali terdeteksi di area Taman Love, Kelurahan Moya, pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Kebakaran kemudian meluas hingga melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, pada Minggu (4/10/2026) sore WIT.

Untuk mempercepat pemadaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menambah armada pemadam kebakaran melalui sinergi dengan pihak Kepolisian dan Balai. Tambahan armada seperti unit water cannon dikerahkan untuk mengatasi titik api yang sulit dijangkau.

Di TPA Buku Deru-Deru, kondisi kebakaran terbilang kompleks karena api masih membara di bawah tumpukan sampah.

"Di permukaan sampah api sudah tidak terlalu nampak, tetapi di kedalaman 5 sampai 10 meter masih terbakar. Hal ini yang membuat asap terus membumbung. Karena itu, penyiraman menggunakan water cannon difokuskan untuk menjangkau titik api di kedalaman tersebut," jelas Rizal.

Selain fokus pada pemadaman api, Pemkot Ternate mengantisipasi dampak kesehatan dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dinas Kesehatan Kota Ternate diterjunkan ke lapangan untuk memantau warga terdampak, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan balita.

Selain itu, Pemerimtah Kota melalui pihak kelurahan dikerahkan untuk mendata tanaman atau lahan pertanian warga yang rusak akibat Karhutla. Skema ganti rugi akan disalurkan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Pemkot Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap paparan asap dan segera melapor jika menemukan titik api baru di sekitar lingkungan tempat tinggal.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT