Home / Indomalut / Halbar

Buntut Tapal Batas, 2 Kades di Jalsel Diberhentikan Pemerintahan JUJUR

05 Oktober 2026
Warga Dehe yang Menggelar Aksi Protes Atas Keputusan Pemda Halmahera Barat (foto:iL)

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) di bawah kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad (JUJUR) mengambil langkah tegas menyikapi konflik tapal batas di Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel).

Dua kepala desa (kades), yakni Kades Dehe dan Kades Domato, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul masalah tapal batas kedua desa yang hingga kiri belum tuntas.

Keputusan penonaktifan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halmahera Barat, Fadli Husen.

Pemerintah daerah menilai tindak-tanduk kedua kades tersebut berpotensi menghambat kepentingan umum di tengah perselisihan batas wilayah yang hingga kini belum menemukan titik terang.

"Kami memberhentikan dua kepala desa sementara ini karena sudah dikaji matang-matang. Sehingga kami mengambil langkah untuk melakukan pemberhentian sementara, ini masalah kepentingan umum," tegas Fadli Husen.

Mantan Kabag Pemerintahan ini, menegaskan, langkah yang diambil Pemkab Halmahera Barat sepenuhnya memiliki pijakan hukum yang sah sesuai regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sesuai aturan perundang-undangan, tindakan kades yang terbukti atau dinilai menghambat kepentingan umum dapat menjadi dasar kuat diganjarnya sanksi pemberhentian sementara.

Ada sejumlah poin utama dalam keputusan Pemkab Halmahera Barat.

Pemberhentian sementara bagi kedua kadis berlaku selama 6 bulan, bergantung pada perkembangan dan kelancaran proses penyelesaian konflik tapal batas.

Pemda juga langsung menunjuk Pj Kades di Desa Dehe dan Domato untuk memimpin roda pemerintahan desa. Langkah ini diambil bukan untuk menghentikan operasional desa, melainkan memastikan pelayanan publik, administrasi, dan pembangunan tetap berjalan normal.

Fadli menambahkan, dalam kurun waktu satu hingga dua pekan ke depan, Pemkab Halmahera Barat juga merencanakan pelantikan Pj Kades di beberapa wilayah desa lainnya.

Penerbitan Surat Keputusan (SK) penonaktifan dari Pemkab Halmahera Barat tersebut menuai reaksi keras dari warga setempat.

Di Desa Dehe, gelombang protes warga berujung pada aksi pemalangan Kantor Desa serta pembakaran ban bekas di jalan.

Meski diwarnai dinamika dan reaksi dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat berharap penunjukan Pj Kades dapat meredam eskalasi konflik serta mempercepat proses penyelesaian sengketa tapal batas demi kemaslahatan bersama.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT