TERNATE, OT - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Malut ke Kota Ternate untuk triwulan III dan IV tahun 2020 masih menunggu tahapan penyelesaian APBD Propinsi Malut yang baru selesai dievaluasi Kemendagri.
Meski begitu Pemprov Malut menargetkan penyaluran DBH untuk Kota Ternate bakal dilakukan pada Februari nanti setelah semua tahapan di Propinsi Malut telah tuntas.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemprov Malut Ahmad Purbaja mengatakan, pasca dilantik pada 20 Oktober, penyusunan APBD-Perubahan telah selesai.
Saat itu, kata dia, ada kekurangan PAGU, sehingga tidak bisa dibayar.
“Ada kekurangan PAGU untuk transfer DBH, bukan hanya Kota Ternate tapi di seluruh Kabupaten dan Kota, tapi dananya ada, cuma ada kekurangan pagu,” kata Purbaja usai menemui Sekda Ternate pada Senin (18/1/2021).
Dengan kekurangan pagu itu, pihaknya tidak bisa membayar, sebab kata dia pagu anggarannya habis. Meski begitu, Purbaja memastikan Pemprov tetap membayar karena anggarannya ada namun masih menunggu APBD selesai.
“Malam ini (tadi malam-red) baru sidang dengan DPRD hasil evaluasi Kemendagri, baru setelah itu kami ke Jakarta ambil norek (nomor rekening) balik baru kita susun DPA baru setelah itu proses pembayaran, jadi masih diproses,” ungkapnya.
Berita Terkait : Nunggak Gaji ASN, Wali Kota Ternate Salahkan Pemprov Malut
Purbaja membantah informasi yang menyebut, Pemprov tidak membayar DBH Pemkot Ternate, sebab dana untuk itu (DBH-red) masih ada, hanya saja butuh waktu dalam memproses.
“Untuk Kota Ternate, ada sekitar 3 sampai 4 miliar satu triwulan, tapi datanya saya kurang hafal betul,” jelasnya.
Purbaja menambahkan, pencairan DBH, tergantung proses penyelesaian APBD di Provinsi. Dia tidak bisa menjamin waktunya karena rapat dengan Banggar terkait hasil evaluasi Kemendagri, baru digelar tadi malam.
“Tapi saya perkirakan mungkin di Februari, kalau cepat paling di akhir Januari tapi biasanya di Pebruari,” pungkasnya.
(thy)