TERNATE, OT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Buktinya belum lama ini petugas berhasil meringkus dua orang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Penangkapan yang dipimpin oleh Unit 2 Satresnarkoba ini dilakukan sekitar pukul 00.25 WIT, bermula dari area Pelabuhan Bastiong hingga meluas ke wilayah Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan valid masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkoba.
"Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Unit 2 langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat adalah sabu," ujar Ipda Sudirjo. Minggu (1/3/2026) dinihari.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S.I. (44) dan I.I. (29). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
Berdasarkan catatan kepolisian, keduanya adalah residivis kasus serupa pada tahun 2022 yang sebelumnya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang disembunyikan dengan rapi, di antaranya satu bungkus rokok Marlboro Filter berisi dua sachet plastik bening (berat bruto 0,60 gram). Dua sachet plastik bening tambahan (berat bruto 0,70 gram). Satu paket sabu yang dibungkus tisu.
"Satu sachet plastik bening berisi sabu yang ditemukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Maliaro setelah dilakukan pengembangan," tambahnya.
Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran di atasnya.
Ipda Sudirjo menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Ternate dalam menjaga wilayah hukumnya dari bahaya zat terlarang.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba di Ternate. Narkoba adalah musuh kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman bahaya narkoba," tegasnya menutup keterangan.
(ier)









