TERNATE, OT- Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman mengaku, bahwa keterlambatan pembayaran gaji Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Januari 2021 ini, disebabkan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) dua triwulan.
“Keterlambatan pembayaran gaji dan lainnya disebabkan karena penerimaan DBH dua triwulan belum dicairkan oleh Pemprov Maluku Utara (Malut), sehingga ini yang menjadi pemicu keterlambatan pembayaran yang ada,” ujar wali kota pada wartawan, Senin (18/1/2021).
Selain itu, keterlambatan sejumlah anggaran bahkan gaji pegawai, bukan disengaja tapi aplikasi mengalami gangguan, dan masalah ini seluruh Indonesia mengalami hal yang sama.
“Jadi penyebabnya ada dua, yakni DBH dari provinsi tidak dicairkan dan juga gangguan aplikasi yang baru, tapi kita upayakan dalam minggu ini sudah diselesaikan," katanya.
Namun, kata Burhan, pihaknya sudah meminta keuangan untuk kerja ekstra dan semoga satu atau dua hari sudah selesai agar dalam minggu ini bisa diselasaikan semua hak pegawai yang ada.
“Ini masalah hak jadi secepatnya akan segera dipenuhi dalam minggu ini," katanya.(awie)