TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Plt Wali Kota, Abdullah Taher mengingatkan kepada pejabat yang sudah pensiun tetapi masih menggunakan kendaraan dinas untuk segera mengembalikan kendaraan dinas tersebut, sebab masih tercatat sebagai aset pemerintah.
Kepada sejumlah wartawan, Rabu (23/5/2018), Plt Wali Kota Ternate, Abdullah Taher mengatakan, kendaraan dinas yang tidak dketahui keberadaan baik roda dua maupun empat, jika memang sampai sekarang masih berstatus sebagai barang milik daerah, maka harus dikembalikan.
"Kalau misalnya mereka sudah pensiun terus mobil dinas itu masih berstatus miliki pemerintah daerah, maka harus ditarik baik dalam bentuk roda dua maupun roda empat," kata Abdullah.
Namun, jika kendaraan dinas itu sudah alihkan ke pemutihan, bukan berarti dengan sendirinya harus ada pembayaran karena ada prosesnya, "sebagai pimpinan SKPD maka dia harus tahu keberadaan kenderaan dinas misalnya kenderaan dinas melekat di Sekretariat maka bisa dihitung berapa jumlah kenderaan baik roda dua maupun roda empat," tambahnya.
Plt Wali Kota Abdullah Taher menambahkan, "kalau memang masih digunakan yang bersangkutan harus masih berdinas, tidak masalah bisa dipakai, tapi kalau sudah pensiun harus dikembalikan ke pemerintah daerah," tambahnya.
Berdasarkan data yang dikantongi, masih banyak kenderaan dinas milik Pemkot Ternate yang tidak diketahui keberadaannya. Jika dihitung, kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya bernilai sekitar Rp, 600 juta.(thy)



