Home / Indomalut / Ternate

Dapati Pedagang Takjil Buka Diluar Ketentuan, Begini Respon Satpol PP Kota Ternate

28 Maret 2023
Petugas Satpol PP Kota Ternate saat melakukan patroli wilayah di Kecamatan Ternate Tebgah

TERNATE, OT - Menindak lanjuti Edaran Wali Kota nomor : 451/32/2023 tentang Seruan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H/ 2023 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate, menggelar Patroli Wilayah pada Senin (27/3/2023).

Giat patroli wilayah yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud itu, menyasar sejumlah kawasan di Kota Ternate.

Saat melakukan patroli di Kecamatan Ternate Utara, petugas menemukan banyak pedagang jajanan ramadan (takjil) yang berjualan sebelum waktu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana Edaran Wali Kota.

"Jam 09:35, petugas mendapati masih ada pedagang yang berjualan sebelum waktu yang ditentukan, sehingga petugas langsung membagikan Surat Edaran Wali Kota kepada para pedagang sekaligus melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pedagang," ungkap Fhandy dalam keterangan tertulisnya yang diterima redkasi indotimur.com

Usai memberi sosialisasi dan peringatan di sepanjang jalan Sultan Khairun Kelurahan Makassar Barat, petugas terus bergerak ke arah utara Lapangan Ngaralamo, untuk melakukan pengawasan di area tersebut.

"Di kawasan Ternate utara, berdasarkan hasil pengawasan,para pedagang jajanan khas Ramadhan belum melakukan aktifitasnya," aku Fhandy.

Dia berharap, masyarakat Kota Ternate terutama pedagang takjil untuk mematuhi Edaran Wali Kota sebagai upaya bersama menghormati kesucian bulan Ramadan 1444 H, sekaligus menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kami juga meminta para pedagang takjil untuk tidak menjual makanan sebelum pukul 16:00 atau setelah salat Ashar," imbau Fhandy.

Pengawasan Ketertiban Umum, khususnya para pedagang dan pengusaha caffe/resto dan Tempat Hiburan Malam (THM), sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dalam bingkai Adat Seatorang sesuai Visi Misi Wali Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan (TERNATE ANDALAN)

Fhandy juga menghimbau kepada masyarakat Ternate, jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui Facebook : praja wibawa ternate atau instagram : @satpolppternate

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT