TERNATE, OT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate bakal memanggil oknum Lurah Gambesi berinisial SG terkait dugaan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilaporkan istrinya berinisial BM ke Polsek Ternate Selatan beberapa hari lalu.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly saat dikonfirmasi indotimur.com mengaku belum menerima laporan secara resmi dari korban, "saya baru tau melalui media, tapi kita akan panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Samin melalui telepon selularnya.
Dia memastikan, pemanggilan akan dilakukan terhadap kedua belah pihak, baik pelaku kekerasan maupun korban KDRT, "keduanya akan kita panggil untuk memberi klarifikasi, setelah itu baru kita putuskan," ucapnya.
BERITA TERKAIT : Diduga Lakukan KDRT, Lurah Gambesi Dipolisikan Istrinya
Samin juga menyatakan, akan menindak tegas ASN di lingkup Pemkot Ternate yang melanggar kode etik apalagi sampai pada pelanggaran pidana, "tentu sanksi itu berdasarkan hasil pemeriksaan, nanti diliat tingkat pelanggaran, apakah masuk ketegori ringan, sedang atau berat, tergantung nanti hasil pemeriksaan," terang Samin.
Dia juga mengaku telah meminta Bidang Kimerja dan Penghargaan BKPsDMD untuk menyiapkan surat panggilan terhadap SH maupun BM dalam waktu dekat, "Senin kita panggil untuk diperiksa, hari ini (Sabtu-red) surat panggilan kita sampaikan," tukasnya.
BACA JUGA : Soal Oknum Lurah, Begini Penjelasan Camat Ternate Selatan
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Ternate, akan memberi pendapingan terhadap BM yang menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan salah satu oknum Lurah di Kecamatan Ternate Selatan.
Kadis PPPA Kota Ternate, Marjorie S. Amal, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan dan Camat Ternate Selatan untuk meminta perhatian serius terhadap oknum Lurah Gambesi.
Menurutnya, meski perkara ini telah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan, namun pihaknya akan memberi pendampingan terhadap korban jika yang bersangkutan memberi keweanangan atau izin mendampingi.
(fight)