Home / Berita / Hukrim

Diduga Lakukan KDRT, Lurah Gambesi Dipolisikan Istrinya

05 Januari 2023
Ilustrasi

TERNATE, OT – Lurah Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate inisial SG dilaporkan istrinya BM ke Polsek Ternate Selatan, karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).

Kepada wartawan, BM mengaku mendapat tindak kekerasan fisik dari  suaminya yang merupakan seorang Lurah, hal tersebut dipicu persoalan kecil yang terjadi dalam rumah tangga.

Korban menjelaskan, peristiwa terjadi sore tdai sekitar pukul 18.00 Wit, saat suaminya (SG) pulang ke rumah dalam keadaan marah-marah.

"Saya tanya kenapa marah-marah. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba dia langsung pukul bagian bibir atas hingga pecah dan berdarah," jelas BM saat ditemui di Mako Polsek Ternate Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.

Tak terima dengan sikap suaminya, BM didampingi anaknya mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk membuat laporan atas kekerasan yang dialaminya.

Sementara Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal laporan tersebut.

"Ia benar, ada laporan dari istri salah satu oknum Lurah di kecamatan Ternate Selatan yang berinisial SG.

Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak KDRT, yang dialami BM dari suaminya. Untuk sementara laporan itu telah di terima anggota kami.

Suherman menambahkan, intinya hasil visum juga sudah diterima kemudian selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan korban dan saksi.

"Setelah semua saksi telah diperiksa, kita akan memanggil terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT