Home / Ternate Andalan

Tahun Ini, Ada 50 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Ternate Direhab

Bantuan Untuk Tahun Depan Tunggu Persetujuan Kementerian PKP
13 September 2025

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan merenovasi atau merehabilitasi 50 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kota Ternate.

Program rehabilitasi 50 unit RTHL di Kota Ternate merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2025.

Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S Pontoh menyatakan, tahun ini Pemkot Ternate menganggarkan dana untuk merenovasi 10 unit RTLH di Kota Ternate.

"Untuk 10 unit yang dianggarkan melalui APBD Kota Ternate tahun 2025 sudah didata dan akan segera dikerjakan," terang Tonny seraya menyebut anggaran untuk rehabilitasi 10 unit RTLH telah disetujui DPRD.

"Per unit dianggarkan Rp25 juta termasuk ongkos tukang," terang Tonny.

Dia juga mengatakan, pada tahun ini Pemkot Ternate juga mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara sebanyak 40 unit.

Progran bantuan rehabilitasi 40 unit RTLH bantuan Pemprov nantinya akan dikerjakan oleh TNI. “Pemrov Maluku Utara sudah bekerja sama dengan pihak TNI untuk mengerjakan RTLH sebanyak 40 unit rumah nantinya," ungkap Tonny seraya menyebut bantuan ini tersebar di Kota Ternate.

Dia menambahkan, Disperkimtan bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan telah menyampaikan data RTLH Kota Ternate untuk diajukan ke Pemerintah Pusat guna mendapatkan bantuan di tahun depan, "sudah diajukan, kita sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," tukasnya.

Tonny juga menambahdan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga telah meninjau lokasi RTLH di Kelurahan Marikurubu Kecamatan Ternate Tengah.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT