Home / Ternate Andalan

Sekda ’’Warning’’ Dinas PUPR Kota Ternate

24 Januari 2025
Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, SE MM

TERNATE, OT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly memberi peringatan dan meminta Dinas PUPR Kota Ternate segera menyelesaikan pekerjaan Penataan Kawasan Pantai Tulang Ikan di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Dalam sebuah wawancara bersama sejumlah wartawan, orang nomor tiga di jajaran Pemkot Ternate itu secara tegas meminta Dinas PUPR segera menyelesaikan pekerjaan penataan kawasan Tulang Ikan di Dufa Dufa.

“Karena ada beberapa program fisik di tahun 2024 yang belum terselesaikan yang melekat di Dinas PUPR salah satunya pekerjaan penataan kawasan Pantai Tulang Ikan Kelurahan Dufa-dufa yang terbagi dalam dua segmen pekerjaan,” kata Sekda di ruang kerjannya Kamis, (23/1/2025).

Menurutnya, proyek penataan kawasan Tulang Ikan di Dufa Dufa, turut didampingi tim dari Kejakasaan Negeri (Kejari) Ternate sehingga sesuai kesepakatan bersama dengan tim pendampingan Kejari, ada penambahan 50 hari kerja. 

“Sehingga, kita berharap dengan tambahan waktu pekerjaan itu bisa diselesaikan oleh Dinas PUPR melalui Bidang Bangunan Gedung, harapnya.

Sekda menerangkan, dalam proses penambahan waktu hari kerja, ada beberapa faktor yang menjadi kendala. Salah satunya faktor tender karena salah satu paket itu masuk pada APBD Perubahan 2024.

BACA JUGA : Pemkot Ternate Siapkan Skema Genjot PAD Tahun Ini

Sebagaimana diketahui, total anggaran pekerjaan dua segmen itu sebesar Rp. 3.496.321.947, 96,- dengan rincian pada segmen 1 yang dikerjakan CV. Gelora Bhakti Mandiri, nilai Kontrak RP. 2.000.025.309,80,-

Sedangkan pada pekerjaan segmen 2 dengan nilai kontrak. Rp. 1.496.296638,16,- dikerjakan oleh CV. Karya Jasa Konstruksi.

Progres pekerjaan penataan kawasan Pantai Tulang Ikan untuk segmen 1 sudah mencapai 87 persen.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT